HONDA

Calo PPPK, Oknum Guru Bantah Terima Uang, Tidak Ada Kuitansi Rp 100 Juta

Calo PPPK, Oknum Guru Bantah Terima Uang, Tidak Ada Kuitansi Rp 100 Juta

ARGA MAKMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara (BU) sudah mendatangi Me oknum guru yang disebut-sebut menjadi calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru hingga mengajukan tarif Rp 100 juta.

Sekretaris Dinas Pendidikan H Bambang Pramana Budi, M.Pd menuturkan jika ia mengklarifikasi lansgung terkait informasi tersebut.

Sama seperti informasi sebelumnya, Me oknum guru membantah dirinya sebagai calo PPPK.

Meskipun tak memantah jika bukti chat (percakapan) yang kini dipegang DPRD adalah chat antara dirinya dengan peserta PPPK.

“Peserta PPPK yang menjadi lawan chat Me ini adalah temannya. Dalam chat itu memang ada sebutan layaknya calo, tapi itu hanya bercanda saja dan sudah langsung dijelaskan oleh Me pada temannya tersebut. Itu keterangan Me,” kata Bambang.

Verisnya Me,  berani melakukan chat dengan layaknya calo tersebut karena mengenal dekat peserta PPPK yang menjadi lawan bicaranya.

Sehingga Me merasa hal tersebut, hanya sebagai candaaan biasa dan tidak mungkin berbuntut panjang.

“Kemungkinan lawan bicaranya ini menanggapi lain dan akhirnya chat itu menyebar. Ini juga kita sayangkan,” ujar Bambang.

Me juga membantah terkait sudah adanya penyerahan uang Rp 75 juta - Rp 100 juta.

Me mengaku langsung menegaskan pada rekannya, jika hal tersebut hanya candaan sehingga tidak ada penyerahan uang.

Bahkan ia memastikan tidak tidak ada kuitansi, layaknya yang disebutkan oleh dewan tersebut.

“Kita sudah secara tegas menanyakan, namun keterangannya tidak ada serah terima uang karena hanya bercanda. Sehingga ia memastikan tidak ada penyerahan,” kata Bambang.

Bambang menuturkan, jika memang masyarakat atau peserta tersebut memiliki kuitansi dan memang merasa dirugikan.

Jangan Takut Lapor

Ia mempersilakan jika ingin menempuh jalur hukum terkait perkara tersebut.

“Karena memang kami hanya menanyakan sesuai jawaban guru tersebut. Jadi juga tidak mungkin menekan, jika memang ada yang merasa dirugikan dan memang terjadi penyerahan uang. Maka silakan melapor,” tegasnya.

Sementara itu, dalam bukti chat yang ditunjukan dewan dalam hearing tersebut.

Bukan hanya menawarkan untuk bisa lolos sebagai PPPK, namun Me juga menyebutkan jika dirinya hanya bisa membantu meluluskan untuk tes tahap pertama.

Sedangkan tes tahap II dan III akan lebih sulit.

Terkait hal itu, Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan hingga saat ini belum ada laporan laporan terkait dengan informasi tersebut.

Ia juga meminta masyarakat atau peserta yang merasa sudah menyetorkan uang dan dirugikan untuk melapor.

“Sampai hari ini tidak ada laporan apapun terkait hal tersebut (PPPK, red). Jika memang ada laporan, kita pastikan akan kita tindaklanjuti,” tegas Kasat.

Sementara itu, Bupati Ir. H Mian menegaskan agar masyarakat tidak percaya jika ada orang-orang yang mengaku-ngaku bisa meluluskan baik sebagai PPPK ataupun CPNS.

Ia menegaskan saat ini semua pelaksanaan tes sudah melakukan sistem IT dan komputerisasi.

“Kita sudah berkomitmen dan melaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Itupun hasilnya bisa langsung dilihat oleh peserta masing-masing. Sehingga jangan mudah percaya dengan orang-orang yang mengaku-ngaku bisa membantu. Karena semuanya saat ini semuanya bisa terlihat jelas dan semuanya menggunakan sistem IT,” pungkas Mian. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: