Polres Ringkus 4 Pria, Edar Ganja dan Sabu
KEPAHIANG – Satuan Narkoba Polres Kepahiang kembali berhasil memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kepahiang. Dalam sepekan terakhir ini Sat Narkoba berhasil menangkap empat pria terkait pengedar dan penyalahgunaan narkoba, baik itu jenis ganja maupun sabu.
Keempat pria itu, adalah MK (28) warga Kelurahan Talang Benih Curup Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian PA (28) dan AJ (19) warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi. Terakhir FA (24) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang. BACA JUGA: Calo PPPK, Oknum Guru Bantah Terima Uang, Tidak Ada Kuitansi Rp 100 Juta
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP didampingi Kasat Narkoba Iptu. Trisaldi Siregar, SH mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba ini bermula dari penangkapan MK, Kamis (23/9) lalu. Saat itu MK sedang berada di Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang untuk mengantarkan tiga paket kecil sabu.
“MK ini kita amankan saat hendak mengantarkan paket sabu kepada salah seorang pemesan. Saat itu kita langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti sebanyak tiga paket kecil narkoba jenis sabu,” ungkap kapolres.
Setelah mengamankan MK, petugas Sat Narkoba Polres Kepahiang kembali mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Padang Lekat Kabupaten Kepahiang, kerap terjadi transaksi narkoba. Tak ingin kehilangan buruan, Sat Narkoba Polres Kepahiang bergerak cepat, Sabtu (25/9) petugas berhasil mengamankan 3 pria ke Mapolres Kepahiang.
‘’Dari tangan ketiga tersangka kita berhasil menyita barang bukti 15 paket hemat ganja kering dan 2 linting ganja,” jelas kapolres. BACA JUGA: Moratorium Sawit Berakhir, Wakil Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Kembangkan Intensifikasi Sawit
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka MK mengaku mendapatkan sabu tersebut dari salah seorang bandar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong (RL). Sementara PA, AJ, FA mengaku mendapatkan ganja dari seorang bandar di wilayah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Polres Empat Lawang guna melakukan pengembangan atas perkara ini,” pungkas kapolres. (sly/ rakyatbengkulu.com)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: