CJH Bengkulu Berpotensi Diberangkatkan Tahun Depan
BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Zahdi Taher, M.Hi melalui Kabid PHU, Dr. H. Intihan, S. Ag. MH menyebutkan bahwa tahun depan berpotensi dilakukan pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) ke Tanah Suci. Ini juga tergantung pada situasi pandemi Covid-19, jika melihat situasi saat ini dimana kasus mulai melandai. Pihaknya optimis bahwa untuk Provinsi Bengkulu, tahun depan bisa memberangkatkan 1.636 jamaah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima itu.
"Tahun depan besar harapan kita bisa memberangkatkan jamaah haji, jika pandemi Covid-19 sudah mulai hilang. Kita berdoa, tentunya prokes nantinya tetap harus ada. Tahun depan, saat mendekati musim haji kita akan melihat bagaimana potensi untuk berangkat nantinya," ungkap Intihan.
Menurutnya, jika kasus konfirmasi positif Covid-19 kian hari menurun. Maka tidak dipungkiri pemberangkatan ibadah haji tahun depan semakin terbuka lebar. Apalagi di Provinsi Bengkulu para jamaah telah lama menanti pelaksanaan ibadah haji ini, belasan tahun sebelumnya.
"Jadi melihat trend saat ini, kami berkeyakinan bahwa haji tahun depan itu diberangkatkan. Kita berdoa, kuncinya sekarang kan ketentuan dari Sang pencipta, semoga Covid-19 ini menghilang.
Kondisi sekarang, khususnya di Bengkulu itu kan kasus melandai. Bahkan di hari hari tertentu tidak ada kasus Covid-19. Itu menunjukkan pertanda baik," paparnya.
Juga di negara negara lain, lanjutnya, sudah mulai melakukan event besar, yang prokesnya tidak terlalu ketat lagi. Sementara itu, untuk kuota haji Provinsi Bengkulu masih seperti tahun 2020 lalu. Pasalnya, sudah dua kali pembatalan pemberangkatan haji ini. Dan untuk jumlah CJH Provinsi Bengkulu tahun 2020, dari Kota Bengkulu 307 CJH+1 lansia, Bengkulu Utara 199 CJH+1 lansia, Bengkulu Selatan 127 CJH+2 lansia, Rejang Lebong 232 CJH+ 3 lansia, Mukomuko 175 CJH+ 3 lansia, Seluma 170 CJH+1 lansia, Kaur 106 CJH+1 lansia, Kepahiang 108 CJH+4 lansia, Lebong 92 CJH, dan Bengkulu Tengah 91 CJH.
Bisa Tarik Setoran
Sementara itu, berkenaan dengan biaya yang sudah disetorkan, itu bisa CJH masih bisa menarik dana haji, dimana jika ditarik seluruhnya, secara otomatis yang bersangkutan batal berangkat haji. Namun jika hanya biaya pelunasannya, atau sebesar Rp 8 juta - Rp 9 juta saja, CJH tersebut masih tercatat sebagai CJH dan bisa berangkat pada tahun 2022 mendatang.
"Kalau sekarang, mayoritas jamaah belum menarik BPIH-nya (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, red)," jelasnya.
Hal ini juga dikuatkan oleh Deputi Kesekteriatan Badan dan Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Emir Rio Krisna, yang memastikan BPIH dikelola pada di investasi pada instrumen instrumen yang resikonya sangat rendah.
"Karena dana ini adalah dana umat. Dan ini adalah amanah bagi kami. Insyaallah aman dan aman," tuturnya.
Sementara itu, menanggapi untuk pemberangkatan haji tahun depan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Apalagi, pemberangkatan haji tersebut tergantung pada situasi terkini perkembangan pandemi Covid-19. Kendati demikian, ia berharap jika pandemi Covid-19 segera berakhir.
"Tergantung kasus Covid-nya, kan problem pembatalan pemberangkatan haji ini adalah murni karena Covid-19. Tidak ada yang lain, karena kemarin jumlah kasus banyak kan, akhirnya Arab Saudi tidak membuka pintu untuk jamaah haji dari luar," ungkap Emir. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: