HONDA

TPP ASN di Pemkab Lebong Ditambah Rp 9 Miliar

TPP ASN di Pemkab Lebong Ditambah Rp 9 Miliar

 

TUBEI - Usulan tambahan anggaran untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P), disetujui DPRD. Bahkan usulan Rp 9 miliar tanpa ada pengurangan.

‘’Kami setuju TPP ditambah mengingat tugas kerja PNS yang cukup berat,’’ kata Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Pip Haryono. Namun tidak sembarang setuju, Pip meminta Pemkab Lebong memberi jaminan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran semakin meningkat.

Tidak boleh ada PNS yang malas-malasan kerja. ‘’PNS merupakan eksekutor dalam merealisasikan visi misi bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan Lebong bahagia dan sejahtera sehingga tidak ada kata bersantai dalam bekerja,’’ terang Pip saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap nota pengantar RAPBD-P Lebong 2021, Kamis (30/9).

Ia juga berharap Bupati Lebong, Kopli Ansori selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) maksimal dalam mengawasi kinerja PNS agar pembangunan yang dilaksanakan berjalan maksimal. Termasuk rutin mengevaluasi kinerja OPD yang dibebankan memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‘’Harus dikaji mengapa PAD Lebong tidak pernah mencapai target, apakah memang tidak sesuai dengan potensi atau OPD yang tidak maksimal bekerja,’’ tukas Pip.

Jika Lebong bisa memungut PAD sesuai target, apalagi sampai over target, Pip pastikan kesejahteraan masyarakat Lebong akan jauh lebih meningkat dibanding kondisi sekarang. Dengan memiliki ketersediaan dana yang mumpuni, Pemkab Lebong bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsi pembangunan.

‘’Kalau PAD selalu kecil, bagaimana masyarakat bahagia sejahtera bisa terwujud,’’ tutur Pip.

Menyikapi pandangan itu, Kopli memastikan akan terus meningkatkan kinerja pelayanan OPD. Bahkan dalam waktu dekat segera pihaknya mengimplementasikan fungsi evaluasi kinerja PNS untuk memastikan tidak ada penembatan jabatan yang salah.

‘’Apa yang disampaikan DPRD tadi harus dibuktikan dengan kinerja, maka dari itu saya minta PNS terus meningkatkan potensi dan kemampuannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya,’’ pesan Kopli.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: