Evaluasi Potensi PAD BPRS Fadhilah
BENGKULU – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadilah kembali mengajukan dana penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar. Sebelumnya, Pemkot Bengkulu sudah memberikan dana penyertaan modal ke BPRS Fadilah sebanyak dua kali dengan total Rp 14 miliar.
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay mengatakan, penyertaan modal itu diberikan dua tahap, yakni saat pertama kali BPRS dibentuk dan tahun 2021. “Dan sekarang, BPRS Fadillah kembali meminta permintaan penyetoran modal sebanyak Rp 7 miliar,” ujarnya.
Ditambahkan Ariyono, untuk memberikan permintaan penyertaan modal maka harus dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu. “Seperti kemarin kita membuat Perda penyetoran modal ke Bank Bengkulu,”tambahnya.
Selain itu juga harus dilakukan audit terhadap kinerja yang dilakukan BPRS Fadillah serta melihat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa diberikan ke daerah untuk saat ini.
“Intinya adalah PAD. Jangan sampai kita sudah melakukan pernyertaan modal targetnya Rp 28 miliar tapi tidak ada imbas baliknya untuk pembangunan ataupun untuk masyarakat,” sampainya.
Ariyono menjelaskan selaku wakil rakyat pihaknya belum pernah mendapat laporan sejauh mana pergerakan BPRS Fadillah dan apa saja yang telah dilakukan serta berapa sisa dana yang telah diberikan.
“Kami belum bisa menyetujui untuk memberikan pernyertaan modal sepanjang belum mendapat presentasi BPRS Fadillah dan hasil evaluasi dari tim-tim, supaya kita bisa mengetahui terlebih dahulu berapa dana yang telah digunakan dan berapa dan yang dihasilkan ,” jelasnya.
Sementara itu ditempat berbeda, Wakil ketua (Waka I) DPRD Kota Bengkulu Marliadi menyampaikan bahwa pernyataan modal sesuai perda yang sudah ada. “Sesuai dengan regulasi-regulasi yang ada sehingga kita mendukungnya,” katanya.
Kemudian ia menambahkan BPRS Fadillah tahun ini merupakan tahun pertama berjalan sehingga laporan mengenai pergerakan ataupun laporan yang lainnya belum diterima.
“Saya rasa ini memang masih berproses, anggaran itukan biasanya pertutup anggaran. Setelah mereka ada laporan nanti bakal kita tindaklanjuti,” tutupnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: