PAW Dilantik Bulan Ini
MUKOMUKO – Jika tidak ada aral melintang, pelantikan Tabrani dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Mukouko almarhum Busril bakal dilaksanakan bulan ini. Setelah surat keputusan (SK) Gubernur Bengkulu mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Mukomuko telah diterima pimpinan DPRD Mukomuko.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE mengatakan, untuk waktu pastinya akan dibahas terlebih dahulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mukomuko.
Setelah ditetapkan jadwalnya, baru kemudian digelar pelantikan PAW. “Diagendakan dulu oleh Banmus untuk pelantikannya. Baru kemudian dilaksanakan,” kata Ali.
Untuk bisa duduk di DPRD Mukomuko, Tabrani harus menunggu hingga empat bulan lebih. Lambannya proses PAW membuat daerah pemilihan (Dapil) 1 Mukomuko kekurangan satu wakil rakyat.
Anggota DPRD Mukomuko yang ada saat ini hanya sebanyak 24 orang dari total 25 kursi Satu kursi yang kosong itu milik Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Tabrani sendiri Caleg Partai besutan Surya Paloh, menduduki posisi suara terbanyak kedua setelah Almarhum Busril. Ia sendiri sebelumnya menjabat Kepala Desa Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko dan pernah menjadi Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Mukomuko.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: