SKD Ulang 11 Oktober, Peserta Positif Covid-19
BENGKULU - Untuk hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di lingkungan Pemprov Bengkulu menyisakan satu peserta, yang harus dijadwalkan ulang dalam pelaksanaan tesnya. Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rufran mengungkapkan hal ini dikarenakan peserta yang bersangkutan, memiliki hasil positif dari swab antigennya pada 27 September lalu. Sehingga, pihaknya bersama BKN menjadwalkan ujian ulang.
"Kalau yang provinsi hanya satu orang yang akan dijadwalkan ulang. Sementara, untuk kabupaten lain tidak dalam wewenang kita ya. Jadi untuk datanya kita tidak dapat. Dan jadwal resmi dari BKN, kitu tunggu saja," ungkap Rufran, kemarin.
Dijelaskannya, sesuai regulasi pelaksanaan seleksi CPNS ini, setiap ada peserta yang memiliki indikasi terpapar Covid-19. Dan harus dijadwalkan ulang, maka pihaknya akan membuat permohonan ke BKN pusat. Melalui https://ppsr.bkn.go.id/laporcovid dan kemudian, akan mendapatkan balasan rekomendasi melalui laman tersebut.
Untuk diketahui, sejak 26-29 September hingga tercatat ada 292 peserta yang tidak hadir, sehingga dinyatakan gugur. Sementara itu, untuk jumlah keseluruhan peserta yang tercatat memiliki lokasi tes di gedung Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Bengkulu (UNIB), sebanyak 2.427 orang. Yang dibagi menjadi 11 sesi dalam 3 hari pelaksanaan. Sejak 26 hingga 29 September ini. Dimana masing sesi dibagi sebanyak 240 orang tiap sesi. Kecuali hari terakhir, ada 2 sesi dengan jumlah peserta hanya 28 orang di sesi akhir.
"Kalau keseluruhan peserta yang hadir itu ada 2.135 orang. Dari keseluruhan 2.427 peserta," papar Rufran.
Ditambahkan, Kasi Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu Sudibyo bahwa berkenaan dengan satu peserta CPNS Pemprov yang sebelumnya dilaporkan terpapar covid-19, direncanakan akan dijadwalkan mengikuti SKD ulang pada Senin (11/10) mendatang. Yang nantinya dalam pelaksanaan SKD ujian ulang itu, akan bergabung dengan SKD CPNS Pemda Kabupaten Bengkulu Utara.
"Peserta SKD CPNS Pemprov ini nantinya akan tesnya di sesi pertama, bersamaan dengan CPNS Bengkulu Utara", kata Sudibyo.
Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti menyampaikan pelaksanaan CPNS Pemprov Bengkulu ini dipastikan tanpa ada indikasi kecurangan dalam bentuk apapun. Pasalnya, dalam proses ini selain pihak dari BKN, BKD dan Inspektorat ikut terlibat dalam mengontrol hasil akhir dari kelulusan peserta.
"Semua dokumen , termasuk yang berhasil lulus passing grade akan dilakukan perangkingan.
dipegang berama-sama, BKN dan pihak BKD serta melibatkan inspektorat provinsi juga. Ini sebagai terkontrol yang juga untuk mencegah adanya kesalahan," tutup Diah. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: