Capaian PAD Pasar Masih Nol, Dewan Sebut Tak Masuk Akal
SELUMA, rakyatbengkulu.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar yang realisasinya masih nol persen hingga bulan Oktober ini, mendapat sorotan dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Ulil Umidi, S.Sos. Dia meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disprindagkop UKM) Seluma transparan mengenai pemasukan PAD tersebut. Ia menilai tidak masuk akal jika pemasukan PAD pasar hingga Oktober ini masih nol persen. Sementara dari pantau pihaknya semua pasar meskipun di masa pandemi Covid-19 masih terus beroperasi. "Tidak ada istilah PAD pasar itu nol persen, kecuali kalau pasar tutup beroperasi. Jadi kita minta dinas terkait transparan soal PAD ini," kata Ulil. BACA JUGA: Enam Bulan Pasar di Seluma Tanpa PAD Ulil menjelaskan DPRD secara kelembagaan mengetahui bahwa pengelolaan pasar kontrak dilakukan di awal tahun, bahkan sebagian pasar menyetor uang muka terdahulu. Jadi tidak ada yang namanya PAD masih nol persen. "Yang kami tahu setoran pasar pasti negonya di awal, jadi jangan sampai terjadi yang tidak-tidak karena jika terjadi kebocoran bisa ke arah pidana," tegasnya. Soal alasan Disperindagkop UKM bahwa pandemi Covid-19 yang membuat PAD pasar tidak dipungut dari pengelola, hanya alasan saja, karena setoran sudah di awal. “Bagaimana mungkin nol persen,” ujar Ulil. Ulil menambahkan jangan menjadi pandemi Covid-19 sebagai alasan karena buktinya di masa pandemi ini pasar masih terus beroperasi. BACA JUGA: Bom Berbentuk Guci Peninggalan Zaman Perang Ditemukan di Kaur Untuk diketahui PAD pasar tahun 2021 ditarget sebesar Rp 160 juta dari 15 pasar yang ada di Kabupaten Seluma. Disperindagkop dan UKM menyatakan periode bulan Januari-Juli, PAD pasar tidak dipungut dari pengelola karena alasan pandemi Covid-19 pasar jadi sepi. Tetapi akan dipungut kembali pada periode Agustus-Desember sehingga sampai bulan Oktober PAD masih nol persen. Sedangkan Agustus-Desember disetorkan oleh pengelola pasa pada bulan November. Di Kabupaten Seluma ada sebanyak 15 pasar mingguan. PAD tertinggi di Pasar Sembayat sebesar Rp 60 juta, Pasar Kembang Mumpo Rp 25 juta, Serambi Gunung Rp 20 juta, Pajar Bulan Rp 20 juta, dan pasar lain di bawah Rp 15 juta.(juu/rb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: