Bupati Mukomuko Wujudkan Program Desa Digital di 10 Desa
MUKOMUKO – Hanya dalam tempo 3 bulan, surat Bupati Mukomuko ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung direspon. Bahkan bukan saja direspon, tapi juga langsung diwujudkan dan dikerjakan dalam tahun ini.
Sehingga sebanyak 10 desa di 5 kecamatan, dipastikan dalam tahun ini juga, mendapatkan Program Desa Digital sebagaimana dijanjikan pemerintahan Sapuan-Wasri. Dengan tahun ini, langsung dimasukkan Program Penyediaan Layanan Akses Internet Tahun 2021 dari pusat.
Adapun desa yang beruntung pada tahun ini, mendapatkan realisasi dari janji Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA yakni Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai, dan Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto. Lalu Desa Talang Medan, Sungai Jerinjing, dan Lubuk Bangko Kecamatan Selagan Raya.
Selanjutnya, Desa Talang Rio dan Bukit Harapan Kecamatan Air Rami. Berikutnya Desa Talang Baru, Gajah Makmur dan Air Merah Kecamatan Malin Deman.
“Kita menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Bengkulu, yang langsung mendapatkan kegiatan penyediaan layanan akses internet ditahun ini. Suratnya sudah kita terima, dari BAKTI Kominfo nomor: 1848/BAKTI.31.3/PR.01.02/09/2021. Surat dari Bupati kemarin, tertanggal 17 Juni 2021,” kata Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.Si.
Pembangunan Layanan Akses Internet di tahun anggaran 2021, ini akan dimulai dalam waktu dekat. Pusat telah menunjuk PT. Transtel Universal, sebagai mitra penyedia Layanan Akses Internet tersebut. “Ini buah dari kerja keras Bupati, menjemput dana pusat untuk Kabupaten Mukomuko. Nanti seluruh akses itu, dibangun dan dipasangkan di kantor desa,” kata Abdianto.
Perusahaan itu juga, yang nantinya akan melaksanakan pekerjaan pembangunan dan pemasangan perangkat Layanan Akses Internet di lokasi yang akan dibangun Layanan Akses Internet. “Pemkab Mukomuko sudah diminta dari pusat, untuk dapat berkoordinasi dengan mitra pemerintah pusat itu. Supaya pelaksanaan pekerjaan di lokasi dapat berjalan sesuai dengan rencana,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 17 Juni 2021, Bupati Mukomuko melayangkan permohonan akses internet di Kabupaten Mukomuko pada sejumlah perdesaan. Ini setelah sejumlah desa di Mukomuko, belum memiliki akses internet yang memadai. Sehingga perlu penyediaan akses internet di lingkungan kantor desa, untuk menunjang progam desa digital. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: