HONDA

Dukcapil Lebong: Jangan Buat KTP Lewat Calo

Dukcapil Lebong: Jangan Buat KTP Lewat Calo

 

TUBEI - Masyarakat di Kabupaten Lebong diimbau tidak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui jasa calo. Begitu juga untuk dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) akta lahir serta akta kematian sebaiknya diurus sendiri.

''Kalau lewat calo yang rugi masyarakat itu sendiri,'' kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si.

Pengurusan KTP dan dokumen kependudukan lainnya, lanjut Elva, sebaiknya dilakukan sendiri karena prosesnya yang semakin dipermudah. Bahkan untuk penerbitan KTP tidak dipungut biaya. ''Syaratnya cukup membawa surat keterangan lurah atau kepala desa,'' terang Elva.

Untuk warga yang sudah mengantongi surat keterangan domisili minimal 6 bulan, Elva pastikan proses penerbitan KTP nya masuk skala prioritas. Proses pencetakan kartunya bisa ditunggu sepanjang blanko kartunya tersedia. ''Kalau untuk sekarang stok blanko e-KTP masih aman, makanya kami minta masyarakat yang ingin mengurus KTP segera ke Dukcapil,'' ungkap Elva.

Kalaupun tidak sempat ke Dukcapil, masyarakat bisa mengurus secara online. Dukcapil Lebong sudah membuka layanan pendaftaran yang dapat diakses melalui smarphone. Masyarakat cukup membuat akun dan masuk ke registrasi permohonan penerbitan e-KTP. ''Nanti kalau kartunya sudah dicetak, silahkan warga bersangkutan mengambilnya ke Dukcapil,'' jelas Elva.

Diketahui, jumlah masyarakat Kabupaten Lebong yang belum melakukan rekam data administrasi kependudukan tidak sampai 1 persen. Dari total 77.870 penduduk yang terdata wajib Kartu Tanda Penduduk, 77.672 diantaranya sudah terekam.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: