HONDA

Mulai Dilonggarkan, Status PPKM di Bengkulu Utara Level II

Mulai Dilonggarkan, Status PPKM di Bengkulu Utara Level II

ARGA MAKMUR – Setelah bekerja keras melakukan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 dari kabupaten hingga desa, akhirnya Mendagri menetapkan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II. Turun dari status dari Level III.

Dengan PPKM Level II maka kegiatan masyarakat lebih dilonggarkan kembali, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian mengatakan Bengkulu Utara bisa menerapkan PPKM Level II berkat kerjasama masyarakat. Kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes makin meningkat sehingga berhasil menekan angka kasus Covid-19 dalam dua bulan belakangan ini.

“Meskipun masih ada beberapa titik pelaksanaan prokes warga yang masih rendah, namun secara umum meningkat,” katanya.

Mian mengingatkan masyarakat untuk tidak cepat puas dengan penirinan status PPKM ini. Apalagi saat ini masih ada kasus Covid-19 di Bengkulu Utara meskipun jumlah penambahannya per hari sudah sangat minim dan jumlah kasus sembuh yang meningkat.

“Kita tidak boleh cepat puas dan melonggarkan prokes, karena peningkatan masih mungkin terjadi. Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,” tegas Mian.

Satgas kabupaten juga akan mengatur kembali kegiatan masyarakat setelah status PPKM turun. Berdasarkan instruksi Mendagri 48/2021, ada beberapa pelonggaran yang mungkin dilakukan untuk daerah PPKM Level II termasuk di antaranya sektor pendidikan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Saat ini kita masih zona kuning atau risiko sedang penyebaran Covid-19. Sehingga harus menjadi pertimbangan. Yang jelas kebijakan yang kita ambil harus benar-benar memastikan tidak ada potensi peningkatan kasus Covid-19 kembali,” pungkas Mian. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: