BANNER KPU
HONDA

Terus Makan Korban, Tambang Emas Tradisional Lebong Masih Dibiarkan

Terus Makan Korban, Tambang Emas Tradisional Lebong Masih Dibiarkan

LEBONG UTARA, rakyatbengkulu.com - Aktivitas penambangan emas tradisional yang sudah sering memakan korban di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, tak bakal berhenti meminta tumbal jika tidak segera dihentikan. Sementara sampai saat ini belum ada tanda-tanda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong atau Polres bakal menutup aktivitas tambang ilegal itu. Bahkan tidak ada proses hukum sama sekali terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang diyakini dalam jangka panjang berdampak terhadap ekosistem lingkungan itu. BACA JUGA: Cekoki Siswi SMP Miras Lalu Digilir di Kamar Hotel, Dua Pemuda Terancam 15 Tahun Penjara "Harus ada langkah nyata dari pemerintah daerah, termasuk penegak hukum di Lebong untuk menyudahi aktivitas yang sangat membahayakan keselamatan itu. Penutupan aktivitas penambangan tradisional adalah jalan terbaik mengingat tidak ada sistem pengawasan dalam praktiknya,’’ kata Riki Febrian, tokoh pemuda Lebong. Aktivitas penambangan emas oleh masyarakat itu juga sering menuai konflik dengan PT. Tansri Majid Energy (TME) selaku perusahaan yang diberi wewenang oleh pemerintah mengelola tambang emas di Desa Lebong Tambang. Itu artinya semakin mempersulit posisi penambang emas tradisional. Namun dengan ditutupnya tambang emas tradisional bukan berarti Pemkab Lebong harus melanggengkan aktivitas penambangan emas oleh TME.

BACA JUGA: Kejari Lebong Tunda Pemeriksaan DD Covid

‘’Justru Pemkab Lebong juga kami minta segera koordinasi ke pusat terkait evaluasi perizinan aktivitas TME supaya tidak ada lagi permasalahan mengenai aktivitas tambang emas di Lebong. Kalaupun tambang emas tradisional tidak bisa ditutup, harus ada langkah bijak dari Pemkab Lebong dalam menyiasatinya agar ke depan tidak ada lagi korban,’’ tukas Riki. Bupati Lebong, Kopli Ansori belum berhasil dikonfirmasi. Namun Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan Pemkab Lebong sudah berupaya mencarikan solusi permasalahan tambang emas tradisional itu. Salah satunya dengan program tanam padi 2 kali setahun agar masyarakat fokus menggarap lahan pertanian. Termasuk sosialisasi bahaya penambangan emas tradisional yang tak henti disampaikan Pemkab Lebong melalui perangkat kecamatan, kelurahan dan desa. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: