Rekrutmen PPPK Masih Diskriminatif, Ketua PGRI: Banyak Guru Berusia Senja
BENGKULU - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu Dr. Haryadi, MM, M.Si memastikan pihaknya terus mengawal akan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK), khususnya saat rekrutmen PPPK tahun 2021.
Menurutnya, dari maklumat PGRI Provinsi Bengkulu yang disampaikan ke Kemendikbud, menjadi salah satu pertimbangan bahwa pemerintah pusat menunda pengumuman hasil uji kompetensi I PPPK guru ini.
“Maklumat kita lahir lebih dulu dari PB PGRI Indonesia, kemudian mestinya 24 September ini pengumuman, ternyata ditunda. Ini salah satu pertimbangannya dari hasil maklumat Bengkulu. Kita termasuk yang terdahulu untuk pencetus ini. Juga ada di beberapa daerah yang bersamaan yang isinya serupa,” kata Haryadi, Rabu (7/10).
Dijelaskannya, untuk jawaban dari maklumat PGRI Provinsi Bengkulu yang dikirim itu, detail secara langsung tidak dikirimkan ke Bengkulu. Akan tetapi, secara nasional juga membuat Kemendikbud melakukan langkah-langkah evaluasi bersama DPR Komisi IX. Yang menyebutkan beberapa usulan. Berkenaan dengan PPPK ini, PGRI Provinsi Bengkulu menyatakan sikap bahwa tidak akan berhenti sampai disini saja.
“Tapi juga banyak hal yang akan kita sampaikan ke pemerintah pusat, dalam rangka rekrutmen PPPK kedepannya. Masih banyak hal yang butuh perhatian, bukan hanya PG, persolaan masa kerja. Tapi juga masih ada diskriminatif yang dilakukan dari kebijakan itu. Nanti, akan kita buka,” ungkap Haryadi.
Melihat, kondisi saat ini ia mengutarakan keprihatinannya. Apalagi, kebanyakan dari PPPK guru di Provinsi Bengkulu telah memasuki usai senja. Dimana akan kesulitan, jika dihadapkan dengan beberapa tahapan tes yang diterapkan saat ini. Bahkan dari hasil uji kompetensi I lalu, juga didominasi PPPK guru yang belum melewati Pasing Grade (PG) yang telah ditentukan.
“Untuk itu, sekali lagi kita minta pemerintah daerah, agar menjadi prioritas Pemda baik pemerintah kabupaten provinsi, untuk memikirkan kembali PPPK ini, ini demi dunia pendidikan kita,” jelas Haryadi.
Sementara itu, berkenaan dengan 8 Oktober nanti direncanakan akan diumumkan hasil seleksi kompetensi I, ia berharap agar membawa kabar baik untuk para PPPK guru tersebut. Mengingat, pengumuman kelulusan ini menjadi penentu nasib para guru honorer peserta seleksi PPPK kompetensi I, apakah mereka akan lulus di tahap I atau kembali berkompetisi pada tahap II dan III nanti.
“Kita berharap masa tunggu pengumuman kompetensi I jadi kabar bahagia,” harapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat, menyampaikan pihaknya menantikan hasil seleksi kompetensi I diumumkan. Apalagi, dalam ujian beberapa waktu lalu banyak peserta yang nilai ujiannya tidak melampaui passing grade.
“Tentu kita berharap, ada kabar baik dari Jumat besok itu," sampainya.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan kedua, pada uji kompetensi PPPK kedua nanti. Yang rencananya akan digelar pada 26- 30 Oktober 2021. Namun, untuk kepastian informasi nantinya, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Bagi yang tidak lulus, itu masih memiliki kesempatan untuk bersaing, selama formasinya belum terisi,” jelasnya.
Dijelaskannya, pada uji kompetensi pertama lalu, memang banyak peserta sudah dipastikan gagal setelah mendapatkan hasil yang tidak maksimal. Peserta dalam kategori ini, juga berhak ikut Seleksi Kompetensi tahap II. Hal ini, termuat dalam aturan Kemendikbud melalui surat pengumuman Nomor : 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.
“Usai pengumuman nanti, ada masa sanggahnya. Dan setelah itu, kita akan melangkah ke tahap kedua, yaitu uji kompetensi II. Dan yang berhak mengikuti uji kompetensi II ini adalah peserta yang memenuhi syarat syaratnya,” pungkasnya. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: