HONDA

Berharap DBH Rp 18 M Cair, Pemkab Surati Pemprov

Berharap DBH Rp 18 M Cair, Pemkab Surati Pemprov

   

KEPAHIANG – Masih ada Rp 18 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 yang menjadi haknya Kabupaten Kepahiang. Namun hingga mendekati akhir tahun, belum ada tanda-tanda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mentransfer DBH ke Pemkab Kepahiang. Padahal dana sebesar itu sangat dibutuhkan Kabupaten Kepahiang membiayai sejumlah kegiatan pembangunan.

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU membenarkan perihal belum dibayarkannya DBH oleh Pemprov Bengkulu. Untuk itu Pemkab Kepahiang telah menyurati Pemprov, menanyakan kejelasan DBH tersebut. Sejauh ini belum ada surat jawaban dari Pemprov Bengkulu.

“Bukan hanya Kepahiang, kabupaten lainnya yang hingga bulan Oktober belum kunjung menerima transfer dari Pemprov Bengkulu,” ujar bupati.

Diketahui total dana bagi hasil yang seharusnya diterima Kabupaten Kepahiang tahun 2021 total Rp 24 miliar. Jumlah itu didasari penghitungan penerimaan pajak daerah yang dikelola Pemprov. Di mana pembagiannya berdasarkan peraturan yang berlaku dibayarkan kurun tiap triwulan.

“Di tahun ini baru 1 kali DBH yang dibayarkan kepada daerah, yakitu triwulan pertama Rp 6 miliar. Sementara triwulan kedua, ketiga, dan saat ini masuk triwulan keempat belum ditransfer ke daerah. Padahal DBH ini sudah masuk salah satu penerimaan daerah yang tercantum dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” jelas bupati.

Belum masuknya dana bagi hasil pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, tentunya berdampak pada dana pembiayaan yang berkurang dan menimbulkan defisit anggaran. Alhasil Pemkab Kepahiang terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Belum dibayarnya DBH Rp 18 miliar, konsekuensinya jelas. Belanja OPD-OPD pun harus kita rasionalisasi yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki,” ungkap bupati.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: