HONDA

Dikejar Polisi, Buang Barang Bukti Sabu, Tsk Berhasil Diamankan

Dikejar Polisi, Buang Barang Bukti Sabu, Tsk Berhasil Diamankan

KAUR – Saat dikejar oleh anggota Satnarkoba Polres Kaur, tersangka AL (28) warga Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan, membuang barang bukti dua paket kecil sabu. Namun dia berhasil ditangkap saat bersembunyi di kebun sawit Senin, (4/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Kaur AKBP. Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu. Cahya Tuhuteru, S.Tr.K, MH, mengatakan penangkapan tersangka AL, berawal Senin (4/10) sekitar pukul 18.30 WIB, anggota Satnarkoba Polres Kaur mendapatkan informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kaur Tengah. Bermodalkan informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan.

Kemudian menemukan seorang dengan gerak-gerik mencurigakan saat mengendarai sepeda motor melintas di kecamatan Kaur Tengah. Tidak membuang waktu, anggota polisi langsung memberhentikan laju sepeda motor tersangka. Tersangka berupaya melarikan diri dan membuang sesuatu dari tangan kirinya.

“Tersangka sempat kabur dan diamankan di kebun milik orangtuanya di Desa Parda Suka, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kini tersangka bersama barang bukti narkoba sudah kita amankan di Polres,” katanya.

Ia menambahkan tepat pada pukul 23.00 WIB tersangka diamankan. Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke TKP dimana dia membuang barang di atas motornya ketika mau diberhentikan. Setelah sampai di TKP di Desa Tanjun Pandan, kemudian anggota langsung membuka barang yang dibuang tersangka dan disaksikan perangkat desa setempat.

Ternyata barang yang dibuangnya tersebut berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening dan dimasukan ke dalam kotak rokok.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka ini mengakui jika barang haram itu miliknya. Juga selain mengamankan tersangka juga kita mengamankan dua paket sabu, satu bungkus kotak rokok Surya, satu unit sepeda motor Supra X dan satu buah handphone Nokia warna hitam,” jelas kasat. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: