HONDA

106 CJH Kaur Gagal Berangkat

106 CJH Kaur Gagal Berangkat

KAUR -  Sebanyak 106 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Kaur batal berangkat tahun ini lantaran masih pandemi Covid-19. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur telah menyosialisasikan pembatalan pemberangkatan ini pada CJH. Kantor Agama Kabupaten Kaur, melalui Kasi Haji Bujang Ruslan, mengatakan, Kementerian Agama Kabupaten Kaur menindaklanjuti keputusan Kementerian Agama Nomor 660 tentang Pembatalan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji.

Selasa siang di gedung serba guna pemerintah daerah Kabupaten Kaur gelar sosialisasi pembatalan pemberangkatan CJH Kabupaten Kaur. Secara langsung dihadiri organisasi Islam, ASN Kemenag dan CJH.

"Dengan demikian meskipun CJH batal diberangkatkan namun uang pendaftaran dapat diambil kembali jika dibutuhkan untuk kepentingan keluarga," jelasnya.

Diketahui sejauh ini dari 106 CJH tersebut sudah 7 CJH yang meninggal dunia. Tiga diantaranya sudah menyerahkan mandat dengan keluarga dan empat lainnya membatalkan pemberangkatan CJH. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: