HONDA

Hal Prinsip Bikin Dua Komisioner KPU Non Aktif, Tunggu Sidang DKPP

Hal Prinsip Bikin Dua Komisioner KPU Non Aktif, Tunggu Sidang DKPP

 

KAUR - Pascadinonaktifkan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dua Komisioner KPU Kaur yakni Divisi Teknis Irpanadi, S.Ikom dan Divisi Hukum Darius SP saat ini tinggal menunggu jadwal sidang dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, S.Ag., M.M,  saat dikonfirmasi mengatakan pengaduan terhadap dua orang Anggota KPU Kaur yang diduga telah melanggar PKPU Nomor 8 Tahun 2019, tentang Kode Etik KPU,  sesuai dengan perintah KPU RI.

BACA JUGA: Dua Komisioner KPU Kaur Dinonaktifkan, Irwan: Sampai Waktu Tidak Ditentukan

Sehingga saat ini aduan tersebut sedang proses registrasi oleh pihak DKPP RI. Sehingga untuk jadwal sidang kode etik pihaknya menunggu,  setelah selesai registrasi.

"Sudah kita sampaikan pengaduan ke DKPP RI. Setelah registrasi baru nanti ada jadwal persidangan," sampai Irwan.

Saat ini KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu konfirmasi dari DKPP RI,  baik itu jadwal begitupun pelaksanaan sidang apakah akan dilaksanakan di Bawaslu Provinsi ataukah diselenggarakan secara virtual.

Saat dikonfirmasi lebih jauh terkait apa kode etik penyelenggara pemilihan yang diduga telah dilanggar oleh ke dua teradu. Irwan tidak mengatakan secara gambling.

"Kode etik yang dilanggar adalah terkait prinsip - prinsip yang harus dipedomani oleh penyelenggara pemilu," ungkapnya.

Tunggu Informasi

Sementara itu, Ketua KPU Kaur Yuhardi, mengatakan sejauh ini pihaknya belum ada informasi lanjutan yang diterima  pasca adanya penonaktifan kedua komisioner KPU Kaur.

BACA JUGA: Putusan Sidang Kode Etik Mantan Ketua KPU Kaur Tunggu Pleno DKPP

Dengan demikian pihaknya hanya menunggu keputusan  yang dari DKPP RI untuk komisioner KPU Kaur. Baik itu untuk dua anggota KPU yang tengah dinonaktifkan sementara begitupun dengan anggota KPU yang tengah menjalani sidang kode etik.

"Kita hanya menunggu jadwal  dari DKPP RI. Bisa saja DKPP memberikan informasi jadwal sidang ke kapan KPU Kaur atau langsung keteradu. Apapun keputusannya nanti untuk anggota KPU Kaur yang tengah terkena masalah, kita terima dan menjadi pembelajaran buat kita semua," sampainya. (wij/ rakyatbengkulu.com) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: