HONDA

Kasus RDTR, Sekda Bengkulu Tengah Dicecar Jaksa

Kasus RDTR, Sekda Bengkulu Tengah Dicecar Jaksa

 

BENGKULU TENGAH, rakyatbengkulu.com– Penyidikan kasus dugaan pelanggaran hukum pada kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2013, 2014 oleh Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah terus bergulir. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak terkait lainnya dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk halnya Sekda Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, P.hD, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkulu Tengah.

Kajari Bengkulu Tengah Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Intel Septeddy Endra Wijaya, SH, MH membenarkan jika telah melakukan pemanggilan Edy Hermansyah yang saat ini menjabat sekda sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Ada 20 pertanyaan seputar kegiatan RDTR tersebut pada saat pemeriksaan sekda.

‘’Iya benar (Edy, red) dimintai keterangan juga terkait kegiatan tersebut. Karena memang pada zaman itu (selaku Kepala Bappeda 2013, 2014, red). Lebih kurang ada 20 pertanyaan yang dilontarkan,’’ ujar Septeddy.

Septeddy menuturkan, sejauh ini telah melakukan pemeriksaan sebanyak lima orang saksi. Kemudian ke depannya akan melakukan pemanggilan saksi lain yang belum sempat hadir pada pemanggilan Minggu lalu. Dari hasil pemeriksaan sementara, kuat dugaan adanya melawan hukum dalam kegiatan RDTR. ‘’Dugaan melawan hukum ada dalam kegiatan RDTR,’’ tegasnya.

Terpisah, Ketua Grashi Bengkulu Tengah, Nasirwandi menuturkan pihaknya berencana untuk melakukan pertemuan bersama dengan Pemkab Benteng dalam menyuarakan aspirasi dan tuntutan seperti demo beberapa waktu lalu. Bahkan meminta jika pejabat yang tersangkut masalah hukum agar dipindahkan terlebih dahulu.

‘’Rencananya kita mau mendatangi kembali Pemkab Bengkulu Tengah untuk menyampaikan kembali aspirasi kami ini,’’ tukas Nasirwandi.

Untuk diketahui, pada kasus dugaan korupsi anggaran penyusunan RDTR, kejaksaan sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). Namun hingga kini penyidik belum ada menetapkan tsk. Sekadar mengulas, anggaran kegiatan RDTR ini memakan anggaran yang mencapai Rp 647 juta. Anggaran Rp 647 juta tersebut terdiri dari anggaran yang berasal dari APBD Benteng tahun anggaran 2013 senilai Rp 317 juta dan di tahun anggaran 2014 senilai Rp 330 juta. (rds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: