Boleh Pakai Mobnas Bupati dan Wabup untuk Pernikahan
KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi kembali menyampaikan masyarakat Bengkulu Selatan boleh menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) BD 1 B untuk keperluan pernikahan.
Dikatakan Gusnan, mobnas miliknya tidak hanya untuk keperluan dinas. Untuk berbagai kebahagiaan dengan masyarakat khususnya yang akan menikah, ia memperbolehkan mobnas miliknya dipakai untuk pesta pernikahan.
Diungkapkan Gusnan, inovasi ini bukan hal baru tapi telah lama, hanya masyarakat masih banyak yang enggan meminjam lantaran malu. Oleh sebab itu dirinya berharap masyarakat tidak perlu takut dan malu, karena pemerintah mendukung kebahagiaan warga BS yang melakukan jenjang pernikahan.
"Silakan pinjam gratis, untuk semua masyarakat BS tanpa terkecuali. Pilih mau mobnas yang mana silahkan," kata Gusnan.
Selain Mobnas Bupati boleh dipakai untuk kendaraan resepsi pernikahan, Gusnan juga memperbolehkan mobnas pejabat dipakai masyarakat khususnya untuk hal urgent seperti membawa warga sakit. Sebab Pemkab BS memiliki program jemput sakit pulang sehat.
Untuk itu dirinya berharap para pejabat BS, untuk tidak menghambat apabila ada warga mau pakai mobnas. "Di BS ada 41 OPD kecamatan, di sana banyak mobnas, ada keperluan penting pinjam. Silakan ada yang nolak lapor saya," tegas Gusnan.
Dengan adanya pelayanan seperti ini Gusnan berharap masyarakat BS dapat terbantukan. Apapun milik pemerintah apabila berguna untuk masyarakat maka diperbolehkan untuk dipakai.
Ditambahkan Wakil Bupati BS Rifai Tajuddin, apa yang disampaikan bupati berlaku juga untuk wabup. Mobnas miliknya juga milik masyarakat. Bahkan dirinya siap mengantar orang menikah. Langkah ini diungkapkan Rifai sebagai bentuk pemerintahan adalah pelayanan masyarakat.
"Pemerintah pelayanan masyarakat, kebutuhan warga akan kami penuhi," pungkas wabup.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: