Rumah Sakit Dua Jalur Curup Disiapkan Jadi Rujukan Regional
CURUP rakyatbengkulu.com - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup dua jalur sepanjang tahun 2021 ini, tengah mendata ulang perizinan menuju rumah sakit rujukan regional yang akan diajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Direktur RSUD Curup, dr. Rheyco Victoria, Sp.An yang dijumpai Rabu (13/10) di ruang kerjanya mengatakan, perizinan rumah sakit ini harus satu alamat. Seperti diketahui rumah sakit ini pindah lokasi. BACA JUGA: Polisi Lirik Eks UGD Jadi Gerai Belanja Modern, BPKD Akui Masih Aset Pemkab RL "Jadi hubungan dengan BPJS harus satu alamat perizinannya yang menyatakan memang Rumah Sakit Umum Daerah dua jalur ini milik Rejang Lebong. Saat ini kita sedang mendata ulang perizinannya untuk diajukan lagi menjadi rumah sakit rujukan regional termasuk melengkapi sarana prasarananya," ujar Rheyco. Sementara, Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelengkapan Alat Kesehatan (Alkes), sambung Rheyco, untuk melayani rujukan regional sebenarnya sudah bisa dilakukan di RSUD Curup dua jalur ini. Baik operasi, hemodialisa, HCU, radiologi, termasuk dokter spesialis sudah lengkap untuk rujukan regional. Minimal rujukan Rumah Sakit Umum Daerah Lebong dan Kepahiang. "Untuk SDM sendiri bisa kita penuhi, termasuk ada beberapa bidan, perawat dan dokter yang izin sekolah. Sedangkan untuk alkes lainnya sebagai penunjang akan kita penuhi melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 nantinya," kata Rheyco. Sebagai pusat rujukan regional nantinya tentu harus memiliki pelayanan yang berkualitas, profesional. BACA JUGA: Pembayaran Insentif Nakes Tak Jelas Termasuk sistem informasi manajemen rumah sakit, berbasis teknologi untuk mengintegrasikan proses pelayanan rumah sakit serta sistem informasi kesehatan. "Jadi seluruh ruangan kegiatan rumah sakit serta pelayanan incloud dalam satu sistem," demikian Rheyco. (red) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: