HONDA

Wujudkan Standar Pelayanan Minimal

Wujudkan Standar Pelayanan Minimal

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi prioritas dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan minimal kepada masyarakat. Untuk itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, berpesan agar masing-masing pemerintah daerah, baik dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota untuk mengoptimalkan kinerja dari standar pelayanan minimal. Pasalnya, standar pelayanan minimal, inikan kewajiban dari pemerintah dan sekaligus hak dasar dari warga negara, bahwa mereka harus mendapatkan pelayanan minimal dari pemerintah daerah, yang terkait dengan urusan wajib pemerintah daerah. BACA JUGA: Digitalisasi, Senjata Utama BRI Hadapi Tantangan Bisnis Mikro dan Ultra Mikro "Makanya, sifatnya SPM ini konkuren maka sifatnya sudah dibagi-bagi. Antara pusat, Provinsi,dan kabupaten kota, makanya diperlukan koordinasi untuk kerjasama, dalam rangka pemenuhan SPM itu sangat penting," kata Iskandar. Artinya penting untuk memantau, kata Iskandar, dari proges yang dilakukan secara periodik. Sehingga dapat diketahui  target target yang ditetapkan dari masing-masing kabupaten kota dan provinsi. Untuk itu, SPM penting dipersiapkan agar saat eksekusi untuk pelayanan ke masyarakat memenuhi standar. BACA JUGA: Sebar Konten Asusila Teman Wanita, Pria Ini Dijerat UU ITE "Sudah sampai mana penyelesaian. Karena untuk memenuhi target SPM tadi bukan sekedar untuk tanggung jawab masing-masing kabupaten. Namun, bagaimana dampak dari kegagalan satu kabupaten, itu bisa berdampak pada keseluruhan bahkan hingga level provinsi. Sehingga data-data tadi terutama yang meliputi capaian, diperlukan oleh Provinsi, sehingga itu nanti bisa dilakukan koordinasi oleh provinsi dilakukan untuk pemenuhan SPM," imbuhnya. Untuk itu, pihaknya berharap agar setiap Pemda bisa mempercepat capaian progres standar pelayanan minimal. Apalagi, SPM ini memang dari dulu ada PP nomor 5 tahun 2005 sudah digencarkan, dan hingga kini terus disosialisasikan. "Target dilihat dari jenis dan mutu layanan di SPM masing-masing bidang. Targetnya, kita tidak ingin lagi ada warga negara yang tidak terlayani SPM nya, kalau kita bicara standar minimal saja tidak terlayani kan repot. Makanya ini yang harus disiapkan betul. Perencanaannya mulai dari RPJMD ,RKPD nya , OPD yang betul-betul matang untuk mencapai pemenuhan SPM, dan nanti anggaran juga demikian, dan anggaran ini juga harus dipersiapkan," tukasnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: