Baru Dilantik, Oknum Pejabat Setwan Diciduk Polisi, Terlapor Penipuan CPNS
BENGKULU - Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu berinisial HB diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu, Kamis (14/10) siang. HB diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus penipuan CPNS di wilayah Provinsi Bengkulu. Data terhimpun, HB saat ini merupakan salah satu pejabat di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bengkulu yang baru dilantik belum lama ini. BACA JUGA: 69 Pejabat Pemprov Bengkulu Dimutasi, Kadis PMD dan Sekwan Definitif Oknum pejabat ini diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan bahwa HB terlibat dalam kasus penipuan sebagai calo yang dapat meluluskan korban menjadi CPNS. Hal ini berdasarkan laporan dari salah satu warga Provinsi Bengkulu yang diduga telah menjadi korban. Dari sinilah, HB lalu diamankan. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan HB dalam dugaan kasus penipuan CPNS. "Iya benar saat ini kita amankan. Masih kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Yusiady dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ditambahkan Yusiady saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif secara mendalam terhadap HB. BACA JUGA: Korban Penipuan CPNS, Warga Rejang Lebong Rugi Rp 300 Juta Serta kasus yang membuat HB harus berhadapan dengan hukum. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: