HONDA

Selesai, Kematian Penambang Emas Tradisional Dianggap Kecelakaan Kerja

Selesai, Kematian Penambang Emas Tradisional Dianggap Kecelakaan Kerja

   

LEBONG UTARA - Penyelidikan yang dilakukan Polsek Lebong Utara terhadap 2 kasus terpisah penambang emas tradisional yang tewas diduga akibat kecelakaan kerja, dihentikan.

Polisi tidak menemukan kejanggalan di balik kematian Darto (60), warga Desa Kampung Gandung, Kecamatan Lebong Utara dan Anton Jaya (40), warga Desa Suka Marga, Kecamatan Amen.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: 3 Penambang Emas di Lebong Tertimbun Longsor, 1 Tewas

 ‘’Tidak kami temukan adanya keterlibatan pihak lain yang mengarah ke pidana. Kedua korban murni meninggal dunia karena insiden kecelakaan kerja,’’ tegas Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Lebong Utara, AKP. L Naibaho, SH.

 Tidak sembarang menyimpulkan, Naibaho mengaku dalam penyelidikan pihaknya sudah melakukan upaya pembuktian secara mendalam. Mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pemeriksaan saksi yang lebih 10 orang. Namun tidak ada satupun petunjuk yang mengarah ke perbuatan sengaja dari orang lain.

 ‘’Pihak keluarga korban juga sudah memastikan, bahkan membuat pernyataan tidak akan menuntut satupun pihak karena meyakini kejadian itu murni kecelakaan kerja. Namun jika di belakang hari ada petunjuk baru, penyelidikan kami buka lagi,’’ terang Naibaho.

  Atas aktivitas penambangan emas yang sudah banyak menelan korban, Naibaho mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan emas seputaran lokasi tambang emas rakyat di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara.

BACA JUGA: Penambang Emas Tertimbun Galian Sendiri, Sempat Diingatkan

Selain tidak ada jaminan keselamatan kerja, aktivitas penambangan emas tradisional juga bisa beresiko hukum mengingat wilayah Lebong yang mayoritas berbatasan dengan kawasan hutan. (sca/ rakyatbengkulu.com)

Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: