Usut Perambahan Hutan Liku Sembilan
BENTENG - Kejadian longsor yang kerap terjadi di wilayah Liku Sembilan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) beberapa hari terakhir ini tak luput dari pantauan dari Satuan Reskrim Polres Benteng.
Sebab Satreskrim Polres Benteng longsor ini tidak hanya dikarenakan cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Benteng beberapa hari terakhir ini. BACA JUGA: Penyebab Tanah Longsor di Liku Sembilan, Hujan Deras dan Hutan Gundul
Namun disebabkan karena kondisi hutan lindung (HL) di Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung sudah gundul.
Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, Iptu. Donald Sianturi, SH, MH menjelaskan, memang beberapa minggu terakhir ini diwilayah hutan lindung Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung sudah beberapa kali terjadi longsor dan pohon tumbang.
Ia tidak bisa memungkiri jika longsor tersebut dikarenakan beberapa hari terakhir ini Benteng dilanda hujan dengan intensitas yang tinggi.
"Akan tetapi tidak hanya karena hujan, apabila kondisi HL masih aman dan terlindungi, maka tidak akan gampang longsor. Akan tetapi kondisi HL ini saat ini sangat mudah sekali longsor, yang artinya HL kita ini sudah gundul karena adanya perambahan atau aktivitas alih fungsi yang dilakukan oleh masyarakat kita," tegasnya
Dia menambahkan, perambahan HL ini sudah terbukti, karena pihaknya pada bulan lalu sudah menangkap dua tersangka yang melakukan perambahan hutan tersebut.
Keduanya ini tertangkap pada saat operasi wanalaga yang digelar oleh Satreskrim Polres Benteng.
Dalam waktu dekat kedua tersangka ini akan kita limpahkan ke Kejari Benteng berserta barang buktinya.
"Jadi dari sini sudah kita simpulkan kalau longsor ini tidak hanya diakibatkan oleh cuaca, namun faktor ulah manusia juga ada. Ke depan kita akan meminta anggota melakukan penelusuran untuk mengecek titik-titik yang sudah dirambah oleh warga. Sehingga dalam menyikapi ini semua kita akan pengusutan terhadap perambahan ini dan kita juga akan langsung turun ke lokasi untuk menindak para pelaku yang sudah merusak HL di kawasan liku sembilan tersebut," demikian Donald. BACA JUGA: Giliran Kepala BPBD dan BMKG Diperiksa Terkait Jembatan Paku Haji
Alokasi Anggaran
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK), Ir Sorjum Ahyan, MY melalui Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Hijau, Yudi Riswanda, S.Hut mengungkapkan.
Dalam menyikapi semua ini, pihaknya sudah selalu melakukan patroli rutin ke kawasan hutan tersebut.
Untuk mencegah terjadinya perambahan yang semakin meluas.
"Bahkan terakhir kita bersama Polres juga sudah mengamankan dua tersangka yang melakukan perambahan di kawasan hutan lindung. Selain itu kita secara swadaya juga terus melakukan penanaman pohon kembali. Namun karena hanya menggunakan swadaya yang ada. Maka tidak secara luasan yang sudah ditanami tidak akan maksimal. Jika dibandingkan apabila ada program atau anggaran khusus untuk penghijauan hutan kembali. Yang diprogramkan oleh pemerintah provinsi," jelasnya
Selain itu pihaknya juga sudah mengusulkan ke Beppedas Ketahun. Agar bisa dialokasikan anggaran untuk rehabilitasi hutan dan lahan. Yang berada di kawasan hutan lindung Liku Sembilan tersebut.
Sebab di sana memang ada program dan anggaran untuk dilakukannya rehabilitasi. Atau penghijauan kembali terhadap hutan dan lahan yang ada di hutan lindung.
"Semoga kegiatan kita dalam melakukan penghijauan hutan lindung ini memang bisa mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Dan ada alokasi anggaran khusus untuk melaksanakan kegiatan ini. Sebab semua ini berkaitan dengan keselamatan hutan yang ada di Provinsi Bengkulu khususnya Kabupaten Benteng," tutup Yudi. (jee/rakyatbengkulu.com)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: