Tempo Sepekan, Polisi Amankan Enam Pelaku Penyalahgunaan Sabu
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bengkulu.
Kali ini, dalam tempo sepekan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Di wilayah hukum Polres Bengkulu. BACA JUGA: Meteran Meledak, Rumah Ketua Dewan Nyaris Ludes Terbakar
KBO Resnarkoba Polres Bengkulu, IPDA Albeth Salomo Sinulaki didampingi Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto dalam konferensi pers yang digelar Jumat (15/10) siang mengatakan. Keenam pelaku tersebut terlibat dalam 5 kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan petugas di waktu dan tempat berbeda.
"Tempo sepekan ini kita berhasil mengamankan 6 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bengkulu. Dari enam pelaku ini, 1 diantaranya adalah perempuan yang kita amankan di salah satu hotel di Kota Bengkulu," sampainya.
Dari keenam tersangka pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 16 paket narkotika jenis sabu. 5 unit handphone, alat hisap, plastik klip, 1 unit sepeda motor. 1 unit kendaraan roda empat dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Total barang bukti yang kita amankan dari para pelaku yakni sabu dengan berat total 6,39 gram. Yang jika diuangkan senilai jutaan rupiah," pungkasnya. BACA JUGA: Kejar Aliran Untung Lahan Pemda, Bos Pamor Ganda Mangkir Lagi
Akibat perbuatannya keenam pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: