Selundupkan 143 Kg Ganja ke Bengkulu Via Truk, Pelaku Sudah Tiga Kali Lakukan Aksinya
BENGKULU, rakyatbengkulu.com– Selundupkan narkoba via Truk, pelaku penyelundupan 143 kilogram ganja mengaku sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Bengkulu. Penyelundupan paling akhir digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu di Jalan lintas Curup-Lubuklinggau Kelurahan Pasar Ulak Tanding Kecamatan PUT Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (15/10).
BNNP mengamankan sebanyak tiga orang tersangka yakni RY, AR dan EN warga Sumatera Barat yang akan menyelundupkan ganja menggunakan truk bermuatan pupuk kandang. "Dari keterangan para tersangka, ini kali ketiga mereka melakukan aksi seperti ini. Mereka sengaja melintas lewat jalur darat ke wilayah Bengkulu untuk menyelundupkan barang tersebut. Kemudian biasanya akan dilanjutkan ke wilayah Jakarta," kata Kepala BNNP Provinsi Bengkulu, Supratman
Dari pengakuan tersangka RY, sambung Supratman, bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial PE. PE sendiri saat ini masih mendekam di lapas Kabupaten Agam Sumatera Barat. Selain itu RY juga menjelaskan bahwa peredaran barang haram tersebut selain di Bengkulu juga ditujukan ke Jakarta.
"Dari seluruh ganja yang disita dari aksi penyelundupan ini kita bisa menyelamatkan sekitar 143 ribu orang yang akan menyalahgunakan narkotika," tukasnya.
Saat ini para tersangka yang telah diamankan masih dilakukan pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk jaringannya. Ketiganya disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo PASAL 132 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: