Hanya 186 Guru Lulus PPPK, 378 Formasi Direkrut Ulang
ARGA MAKMUR – Pemkab Bengkulu Utara (BU) sudah mendapatkan hasil rekap peserta tes PPPK khusus guru yang dinyatakan lulus. Hanya 186 peserta yang dinyatakan lulus dalam tes sesi 1, itupun rata-rata mendapatkan nilai tambahan lantaran usia di atas 35 tahun. Memiliki serdik atau dari sekolah asal sehingga bisa mendongkrak nilai passing grade (PG) yang tidak memenuhi ambang batas.
Ini artinya hanya 186 formasi yang terisi dari 564 formasi PPPK guru tahun ini. Sebanyak 378 formasi lagi akan diperebutkan oleh peserta sesi I dan sesi II dalam tes yang akan digelar November mendatang.
Sekretaris Dinas Pendidikan H Bambang Pramana Budi, M.Pd menuturkan jika tes sesi I diikuti oleh 1.208 peserta, namun 33 peserta tidak hadir, langsung dinyatakan tidak lulus. Artinya masih ada 1.022 peserta sesi I berhak kembali mengikuti sesi II.
“186 peserta yang dinyatakan lulus tersebut tinggal menunggu pelantikan. Mereka akan ditempatkan di sekolah yang dipilih masing-masing dan mayoritas di sekolah asal guru bersangkutan,” jelasnya.
Selain mereka yang tidak lulus di sesi I, peserta tes sesi II adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selain itu guru sekolah swasta yang sudah terdaftar di data pokok pendidik (Dapodik) dan pelamar dengan sertifikasi guru.
“Jadi memang lebih luas lagi. Masing-masing peserta itu bisa melamar di 378 formasi yang tersisa dengan ketentuan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Bambang.
Saat ini Panselnas PPPK guru masih melakukan tahap sanggahan atas pengumuman kelulusan sesi I. Setelah itu, barulah ada pengumuman formasi yang akan diperebutkan dalam sesi II dan diikuti dengan pendaftaran calon peserta.
“Metode pendaftarannya juga tetap sama, dengan cara membuat akun secara online. Dalam tes sesi II ini juga sudah ada keputusan penurunan passing grade untuk kemampuan manajerial dan wawacara,” pungkas Bambang. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: