Simpan 8 Paket Sabu di Kotak Rokok dan Jok Motor, Buruh Diamankan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial IG warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu atas dugaan kepemilikan narkotika sebanyak 8 paket sabu. IG yang bekerja sebagai buruh lepas ini diamankan petugas di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu. Berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Jalan S. Parman Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu. Menindaklanjuti itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan didapati IG. Saat digeledah oleh petugas ditemukan sebanyak 8 paket sabu. Pertama, petugas menemukan 1 paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Tak berhenti di sana, petugas kembali melakukan penggeledahan dan kembali menemukan 7 paket sabu di dalam jok motor. Kemudian IG langsung diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia menyebutkan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
"Untuk pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan petugas dan selanjutnya masih dilakukan pendalam oleh penyidik," demikian Sudarno. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: