Jalan Kawasan Perkantoran Dipenuhi Semak Belukar
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Pemandangan tidak mengenakkan tampak di kawasan perkantoran Pemkab Kepahiang, dimana beberapa sisi ruas jalan di kompleks yang terletak di Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang tersebut, tampak dipenuhi semak belukar. Bahkan beberapa sisi terlihat semak sudah memasuki badan jalan.
Titik jalan yang dipenuhi semak belukar tersebut diantaranya di depan rumah dinas pimpinan dewan, depan Dinas Sosial, persimpangan Dinas Dukcapil - Dinas Perikanan, serta persimpangan Dikbud – DPMPTSP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM ketika dikonfirmasi mengatakan, alan di kompleks perkantoran tersebut merupakan kewenangan Pemkab Kepahiang. Karena masuk dalam kewenangan Pemkab, maka untuk anggaran pemeliharaannya masuk dalam item anggaran rutin di Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang.
“Nanti kita juga akan coba konfirmasi dengan Dinas PUPR untuk menanyakan perihal kegiatan rutin, salah satunya adalah penebasan dan pemeliharaan jalan kabupaten, seperti jalan kompleks perkantoran,” beber Sekda.
Sayangnya ketika dicoba untuk dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST belum memberikan jawaban mengenai kondisi tersebut.
Di sisi lain, Tokoh Pemuda Kepahiang, Aan Julianda, SH, MH menyayangkan minimnya respon dari Pemkab Kepahiang dalam hal ini Dinas PUPR yang terkesan acuh atas kondisi jalan di kompleks perkantoran yang mulai “dihiasi” semak belukar. Padahal kawasan kompleks perkantoran, merupakan salah satu tempat kegiatan masyarakat, baik olahraga di sore hari, nongkrong, dan aktivitas perkantoran lainnya di hari kerja.
“Kita minta dinas yang mempunyai kewenangan dan kewajiban merapikan rumput di pinggir jalan kompleks perkantoran, segera melakukan pembersihan. Karena kompleks perkantoran ini salah satu wajah kabupaten, kalau anggarannya ada kenapa tidak dilakukan pembersihan? Sangat disayangkan melihat kondisi jalan di komplek perkantoran ini,” tandasnya. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: