HONDA

BNNK Bengkulu Amankan Dua Tersangka Narkoba Jaringan Rutan

BNNK Bengkulu Amankan Dua Tersangka Narkoba Jaringan Rutan

BENGKULU,rakyatbengkulu.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bengkulu. Dua tersangka tersebut yakni EP (33) warga asal Kecamatan Maje Kabupaten Kaur dan RE (19) pemuda Kelurahan Pondok Besi Kota Bengkulu. Dari keduanya petugas berhasil menangkap barang bukti sebanyak 19 paket sabu siap edar dengan total berat 0,87 gram.

Kepala BNNK Bengkulu, AKBP. Alexander S. Soeki, S.Sos, MH dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (22/10) mengatakan, kedua tersangka diamankan di salah satu kos-kosan yang berada di Jalan S Parman Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa untuk tersangka EP berperan sebagai pemilik barang tersebut, sementara RE berperan sebagai mencari konsumen atau pembeli narkoba tersebut," kata Alexander.

Selain mengamankan 16 paket sabu siap edar, petugas juga mengamankan 2 unit handphone, 1 timbangan digital, 1 unit sepeda motor dan 1 bungkus plastik klip.

"Dari keterangan para tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapatkan dari salah satu warga yang berada di Rutan di wilayah Bengkulu. Dengan keterangan tersebut kita terus melakukan berkoordinasi dengan pihak Rutan," tambahnya.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tambahnya.

Sementara itu tersangka EP, membenarkan bahwa barang tersebut didapatkan oleh salah satu rekannya yang saat ini merupakan tahanan di Rutan. Dirinya menyebutkan menjual narkotika tersebut dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu perpaket. "Aku jual Rp 200 ribu perpaket, aku beli dari kawan yang ada di Rutan," singkatnya.

Selanjutnya barang bukti sabu yang didapat dari kedua tersangka tersebut langsung dilakukan pemusnahan oleh petugas di Kantor BNNK Kota Bengkulu. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: