Pukuli Pacar SMK Hingga Babak Belur, Lalu Kabur ke Lubuklinggau
CURUP – Pukuli pacar, pemuda berinisial ZU (23) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) dari persembunyiannya di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
ZU merupakan tersangka penganiayaan terhadap NA (15) pelajar salah satu SMK di Kabupaten RL pada 24 Agustus 2021 lalu. BACA JUGA: Begini Aksi Maling Gasak Motor Karyawan Minimarket
Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea, S.IK didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu. Dessy Oktavianti kemarin (22/10), ZU langsung melarikan diri dan bersembunyi di Kota Lubuklinggau pasca kejadian penganiayaan.
Penganiayaan dilakukan di pinggir jalan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur.
Dijelaskan Sampson, kejadian bermula saat sore hari kejadian, tersangka pulang dari kebun. Sampai di lokasi kejadian, tersangka melihat NA yang diakui sebagai pacarnya ini dibonceng oleh pria lain.
Diduga emosi, tersangka langsung menghadang NA beserta rekannya. Dia meminta NA turun dari boncengan.
‘’Pelaku berhasil menghadang korban dan teman prianya serta langsung meminta korban turun dari boncengan. Awalnya pelaku akan menganiaya rekan korban, namun rekan korban sempat menghindar dan menjauhi lokasi kejadian. Kemudian pelaku menarik korban dan menyuruh untuk naik kemotor, bahkan sempat mengancam korban dengan parang,’’ terang Sampson.
Korban Lebam
Karena takut, sambung Sampson, korban menolak untuk ikut naik motor tersangka yang membuat emosi tersangka semakin memuncak.
Akhirnya tersangka nekat berbuat kasar dan menganiaya korban, hingga membuat korban luka lebam di bagian mata sebelah kiri dan luka robek yang mengeluarkan darah di bagian alis mata sebelah kiri. BACA JUGA: Bobol Apotek, Pelaku Gasak Uang di Meja Kasir
‘’Pasca kejadian, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian tersebut. Selanjutnya pelaku melarikan diri ke Kota Lubuklinggau karena mengetahui kalau keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong. Pelaku berhasil kita amankan Kamis (21/10) menjelang magrib di Kota Lubuklinggau dan saat ini sudah diamankan di Polres Rejang Lebong,’’ demikian Sampson. (dtk/rakyatbengkulu.com)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: