Balai Rafflesia Bakal Dijadikan Rumah Sidang
BENGKULU TENGAH- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) berupaya mengajukan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Benteng ke Mahkamah Agung, termasuk rumah sidang. Namun sembari proses pembentukan PN Kabupaten Benteng, dalam waktu dekat Pemkab akan berusaha untuk mendirikan rumah sidang di Kabupaten Benteng.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Benteng, Eka Nurmeini SE, M.Si menjelaskan, berdasarkan hasil rapat terkait pembentukan PN Benteng beberapa hari yang lalu, memang dalam waktu dekat ini Pemkab Benteng bersama jajaran Forkopimda beserta PN Argamakmur Bengkulu Utara akan mengusulkan pendirian rumah sidang di Kabupaten Benteng ke Mahkamah Agung.
"Rumah sidang ini didirikan bertujuan agar pada saat sidang kasus yang ada di Benteng bisa dilaksanakan cukup di Benteng. Sehingga kita tidak perlu jauh-jauh lagi untuk melaksanakan sidang kasus di Benteng ini di PN Argamakmur Bengkulu Utara. Sebab selama ini kendala jarak yang selalu menjadi permasalahan," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam merealisasikan rencana semua ini Pemkab Benteng harus menyiapkan semua sarana prasarana untuk pendirian rumah sidang ini. Sesuai rapat sebelumnya rencana gedung yang akan menjadi rumah sidang ini adalah gedung Balai Rafflesia yang ada di perkantoran Renah Semanek atau di depan kantor Kejari Benteng.
"Sebab di gedung tersebut beberapa fasilitas sudah ada, seperti listrik, air dan lain sebagainya. Akan tetapi harus mempersiapkan lagi seperti meja sidang, kursi terdakwa, kursi pembela, kursi penuntut umum, kursi, peserta sidang, bendera dan perlengkapan yang lainnya. Semoga saja permintaan kita ini bisa direalisasikan dan sidang bisa dilaksanakan di Benteng" jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Benteng, Hendri Donal, SH, MH menjelaskan, terkait pembangunan PN Benteng, memang pihak PN Argamakmur Bengkulu Utara berharap lahan pembangunan gedung PN Benteng nantinya berdekatan dengan Kejari dan Polres Benteng.
"Kalau untuk lahan pembangunan PN sebenarnya sudah ada, namun belum sesuai secara teknis. Sebab lahan yang disediakan berada di wilayah perkantoran Desa Renah Semanek, sedangkan Kejari dan Polres Benteng berada di jalan Lintas Bengkulu - Kepahiang. Ini nanti yang akan kita pikirkan lagi mengenai lokasi pembangunan PN yang berdekatan dengan Polres dan Kejari," tutup Hendri. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: