Diajak Dirikan Pesantren, Warga Bentiring Rugi Rp 20 Juta
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - AH (41), warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu melaporkan dugaan penipuan dan pengelapan yang dialaminya ke pihak kepolisian. BACA JUGA: Bobol Rumah Warga Kebun Geran, Pelaku Gasak Kamera dan Emas
Terlapor BU merupakan rekan bisnisnya, diduga telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan.
Hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Berdasarkan laporan korban ke pihak kepolisian, peristiwa berawal saat terlapor mengajak korban untuk bekerja sama untuk membangun pondok pesantren.
Kemudian, korban memberikan uang senilai Rp 20 juta kepada terlapor untuk pengadaan keramik.
Untuk membangun pondok pesantren tersebut.
Oleh pelaku, setelah menerima uang pembangunan pondok pesantren seperti yang dibicarakan keduanya tidak terlaksana.
Bahkan sampai saat ini pekerjaan tersebut tidak pernah ada.
Merasa dirugikan, warga Bentiring ini pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban atas dugaan penipuan dan pengelapan tersebut.
"Untuk laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan benar sudah kita terima. Sementara masih kita tindak lanjuti dan penyelidikan lebih lanjut," sampainya, Selasa (26/10). BACA JUGA: Handphone dan Laptop Berisikan Skripsi Milik Ronaldo Raib
Sementara akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta rupiah. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: