Angkut Kotak Amal, Pemuda Asal Kepahiang Diciduk Polisi
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Maraknya aksi pencurian kotak amal yang terjadi akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat. Aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kota Bengkulu ternyata tidak hanya dilakukan oleh komplotan pelaku spesialis kotak amal DO dan YU yang telah diamankan tim Opsnal Polsek Ratu Agung.
Namun ternyata aksi serupa juga dilakukan oleh pelaku lain yang turut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Modusnya, serupa namun dilakukan di TKP dan waktu berbeda. BACA JUGA: Beraksi di 15 Masjid, Komplotan Spesialis Kotak Amal Dibekuk
Kapolsek Ratu Agung Iptu Noviaska mengatakan, selain mengamankan DO dan YU. Pihaknya juga mengamankan pelaku pencurian kotak amal dengan modus serupa, namun di lokasi dan waktu berbeda. Yakni OK (21) warga asal Kabupaten Kepahiang.
"Kita juga mengamankan pelaku lain yang juga melakukan pencurian di TKP berbeda yang juga meresahkan masyarakat. Pelaku ini berbeda dan tidak termasuk komplotan pelaku sebelumnya yang juga berhasil kita amankan," kata kapolsek, Rabu (27/10).
Kapolsek menjelaskan, dalam melancarkan aksinya OK selalu beraksi sendiri dengan modus berpura-pura menjadi jemaah di masjid yang menjadi incarannya. Setelah berpura-pura menjadi jemaah dan tidak dicurigai oleh jemaah lain, OK melakukan aksi pencurian kotak amal masjid saat kondisi masjid sepi.
Angkut Kotak
Pelaku melakukan pencurian dengan mengangkut langsung kotak tersebut dari masjid dan membawa ke tempat yang sepi. Setelah itu baru dirusak.
"OK diamankan setelah mencuri kotak amal di salah satu masjid yang berada di kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu. Dalam melancarkan aksinya dia pura-pura menjadi jamaah dan melancarkan aksinya pada malam hari saat masjid sedang kosong," tambahnya. BACA JUGA: Diajak Dirikan Pesantren, Warga Bentiring Rugi Rp 20 Juta
Dari tangan OK petugas berhasil mengamankan 1 unit kotak amal yang terbuat dari kayu yang telah dirusak oleh pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Ratu Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: