Kartu Kredit Pemerintah BRI Catat 844.759 Transaksi
JAKARTA – Komitmen dalam mendukung berbagai program pemerintah, BRI implementasikan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Hal ini dilakukan guna mewujudkan belanja negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sejak 1 Juli 2019, kartu kredit menjadi satu alat pembayaran Satuan Kerja (satker) di pemerintahan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Sebagai salah satu bank penerbit KKP, BRI mencatat sebanyak 6.911 satker yang telah bekerja sama dalam penggunaannya, dengan total jumlah kartu beredar sebanyak 9.968 kartu yang ditunjang dengan total transaksi sebanyak 844.759 transaksi periode Januari hingga September 2021. Guna memenuhi kebutuhan transaksi Uang Persediaan (UP), pemerintah juga turut memfasilitasi satuan kerja pengguna KKP melalui penyediaan platform Digipay, yang merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan maupun BELA Pengadaan, dan disempurnakan oleh LKPP. Volume transaksi dari KKP BRI sebesar 25% dari seluruh transaksi Digipay BRI dengan jumlah transaksi KKP sebanyak 1.360 transaksi. Hingga saat ini, total transaksi KKP Bank BRI yang dilakukan secara online adalah sebesar 33% dari total transaksi KKP BRI. Ini menunjukkan Hal ini menggambarkan bahwa satker semakin fasih dalam bertransaksi KKP secara online. Kesejahteraan pelaku UMKM di Indonesia pun semakin terdorong melalui pemanfaataan marketplace oleh pemerintah. Pangsa pasar UMKM menjadi semakin luas dengan gerakan go digital sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk melalui mekanisme pasar di marketplace pemerintah. Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan bahwa transaksi KKP melalui marketplace pemerintah memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi berbagai pihak. “BRI sebagai bank penerbit dan penyedia KKP mendukung optimalisasi penggunaan KKP bagi para Satuan Kerja. Lewat jaringan kerja BRI yang tersebar, kami yakin dapat memberikan layanan prima kepada seluruh satuan kerja pengguna Kartu Kredit Pemerintah (KKP), sehingga pengelolannya semakin cepat, transparan serta akuntabel.” imbuhnya.(rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: