HONDA

Perempuan Ini Ngaku Dihamili Oknum Polisi

Perempuan Ini Ngaku Dihamili Oknum Polisi

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Perempuan asal Kabupaten Bengkulu Utara inisial BI diduga menjadi korban asusila. BACA JUGA: Pelajar Dicekoki Miras Lalu Digarap di Kos-kosan BI mengaku hamil dan pelakunya adalah yang seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkulu Utara. Data terhimpun, peristiwa itu tersebut terjadi pada Juli 2021 lalu disalah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu. Yang mana saat kejadian oknum yang merupakan teman dekat korban menghubungi korban untuk menemuinya di hotel. Saat di hotel, korban mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan badan hingga saat ini korban dikabarkan hamil dan menuntut pertanggungjawaban. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan, terkait adanya kabar ada seorang perempuan asal Bengkulu Utara korban asusila oknum polisi hingga hamil. Pihaknya telah menerima informasi, terkait dugaan asusila yang melibatkan oknum tersebut. Ia menyebutkan, saat ini dugaan serta oknum tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Bengkulu Utara. "Sudah kita proses di Propam dan proses sudah berjalan. Ya laporannya terkait asusila, tapi kita masih dalami juga apakah itu benar atau tidak. Sifatnya laporan, ini masih dilakukan crosschek. Apakah itu benar atau tidak pembuktiannya nanti kita tunggu proses pemeriksaan," kata kabid. Lanjutnya, dari informasi yang didapat memang antara keduanya sudah saling kenal. Namun apakah perkenalan sudah berlangsung lama atau tidak, masih dilakukan proses pemeriksaan. Kalau memang benar terbukti oknum yang dikabarkan tersebut melakukan hal yang seperti dilaporkan, tentu akan dilakukan proses hukum yang berlaku. BACA JUGA: Akhir Kisah Guru Ngaji Cabul, Usai 14 Kali “Tiduri” Siswi SMP "Kalau terbukti ya tentu ada sanksi. Tentunya jelas akan dikenakan saksi disiplin, kalaupun ada mengarah pada pidana umum ya akan kita proses juga," pungkasnya. (tok) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: