HONDA

Harga TBS Sawit Terus Melonjak

Harga TBS Sawit Terus Melonjak

MUKOMUKO – Pendapatan petani sawit di Kabupaten Mukomuko semestinya semakin membaik. Ini dikarenakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dibeli sejumlah pabrik di daerah ini terus mengalami kenaikan.

Bahkan berpotensi menembus harga Rp 3.000 per kilogram.

Per 30 Oktober 2021, TBS kelapa sawit di Mukomuko tertinggi sudah mencapai harga Rp 2.940 per kilogram. Setelah terjadi kenaikan antara Rp 50 per kilogram hingga Rp 150 per kilogram. BACA JUGA: Beli Sawit Palsu Pakai Dana Desa

“Harga tertinggi mencapai Rp 2.940/Kg, kurang dari Rp 60 lagi, bisa genap Rp 3.000 perkilogam,” kata Kasi Perizinan, Kemitraan dan Budidaya Perkebunan Dinas Pertanian Mukomuko, Sudianto.

Dipaparnya, harga beli tertinggi di pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT. Usaha Sawit Mandiri (USM) sebesar 2.940 per kilogram. Tertinggi kedua yakni PT. Gajah Sakti Sawit (GSS) dan PT. Bumi Mentari Karya (BMK) masing-masing Rp 2.910 per kilogram.

Sedangkan harga terendah di PMKS PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi (Sapta) Rp 2.800 per kilogram, dan di PT. Daria harma Pratama (DDP) PMKS Ipuh dan PT. DDP PMKS Lubuk Bento dengan harga Rp 2.810 per kilogram. Lainnya, PT. Karya Sawitindo Mas (KSM) Rp 2.880 per kilogram, PT. Mukomuko Indah Lestari (MMIL) Rp 2.850 per kilogram, PT. Sentosa

Sejahtera Sejati (SSS) Rp 2.850 per kilogram, PT. Surya Andalan Primatama (SAP) Rp 2.900 per kilogram dan PT. Karya Agro Sawitindo (KAS) Rp 2.850 per kilogram.

“Dari harga-harga itu, tertinggi di PMKS PT USM dan terendah di PMKS PT Sapta,” katanya.

Faktor Naik

Naiknya harga buah sawit, tambah Sudianto, dikarenakan sejumlah faktor. Diantaranya harga di pasaran naik, tidak ada antrean sangat lama di pelabuhan dan di tingkat pabrik tidak ada penumpukan buah sawit dalam jumlah yang besar.

“Manfaatkan harga buah sawit tinggi saat ini. Dan alangkah baiknya buah sawit di jual langsung ke pabrik supaya mendapatkan hasil penjualan yang lebih tinggi,” sarannya. BACA JUGA: Bisa Ajukan KPR dan Kredit Renovasi Hingga Rp 500 Juta

Sebelumnya, harga TBS yang disampaikan PMKS, seperti PT. Sapta Rp 2.710 per kilogram, PT. KSM Rp 2.780 per kilogram, PT. MMIL, PT. SAP dan PT. KAS masing-masing Rp 2.750 per kilogram, PT. SSS Rp 2.740 per kilogram,.

PT. DDP PMKS Ipuh dan Lubuk Bento Rp 2.760 per kilogram, PT. USM Rp 2.830 per kilogram, PT. BMK Rp 2.800 per kilogram dan PT. GSS Rp 2.810 per kilogram. (hue)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: