HONDA

Ada 11 Cakades Perempuan

Ada 11 Cakades Perempuan

MUKOMUKO – Pesta demokrasi tingkat desa pada 47 desa di Kabupaten Mukomuko akan digelar, besok (1/11). Ada 160 calon kepala desa (cakades) ambil bagian.

Siapakah yang dipercayakan sebagian besar masyarakat di desanya, untuk menjadi kades di desa tersebut, akan ditentukan selesai pemilihan hari itu juga.

BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak Ada 454 Warga Baru di Benteng

“Cakades yang bertarung di pilkades 2021 ini, seluruhnya 160 orang. Dari jumlah itu, 11 orang cakades perempuan dan 149 cakades laki-laki,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko, Gianto, SH, M.Si.

Mengenai persiapan, Gianto memastikan sudah tidak ada permasalahan. Sebagian besar peralatan untuk pemungutan suara sudah didistribusikan ke desa-desa.

Sedangkan surat suara baru akan didistribusikan hari ini (31/10). Diantar langsung Panitia Pilkades Serentak tingkat kabupaten. Seluruh surat suara, tidak diinapkan di Mapolsek ataupun kantor kecamatan. Melainkan langsung ke desa-desa yang melaksanakan pilkades.

“Lain-lainnya itu sudah semua. Tinggal surat suara. Kita distribusikan besok (hari ini), dengan pengawalan dan pengamanan dari Polres Mukomuko dan jajaran,” sampainya.

Dijelasnya, setelah pemungutan suara di setiap desa, langsung dilaksanakan pleno penghitungan perolehan suara masing-masing cakades.

Dengan teknis pelaksanaan pleno digelar di satu tempat. Sehingga para cakades, saksi dan masyarakat pun dapat langsung menyaksikan penghitungan perolehan suara.

Beri Waktu Karyawan Perusahaan

“Jadi plenonya langsung di tingkat desa. Berapapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa itu, maka semuanya harus dilaksanakan pleno di satu tepat. Sehingga bisa disaksikan siapa saja,” kata Gianto. BACA JUGA: Petani Tewas Disambar Petir, Keluarga Tolak Autopsi

Mengenai puncak pilkades digelar di hari kerja, dikatakan Gianto, Bupati Mukomuko telah menerbitkan surat dengan tujuan para pimpinan perusahaan, perkantoran dan lainnya.

Meminta diberikan waktu kepada karyawan dan PNS yang desa tempat ia berdomisili menggelar pilkades, untuk terlebih dahulu menggunakan hak suaranya. Baru kemudian, karyawan dan PNS tersebut masuk kerja sebagaimana biasanya.

“Kita berharap, semuanya dapat mematuhi surat bupati itu. Sehingga warga yang kerja di perusahaan, dapat menggunakan hak pilihnya dengan memberikan suara. Mengingat Pilkades di tiap desa ini, hanya digelar sekali dalam 6 tahun,” pungkasnya. (hue)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: