HONDA

Tak Ada Kepastian, KPU Surati DPRD

Tak Ada Kepastian,  KPU Surati DPRD

BENTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya meminta dan menyurati DPRD Benteng, untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara KPU Benteng dengan Pemkab Benteng. Ini terkait aset lahan dan gedung.

Surat dilayangkan karena Pemkab Benteng tak kunjung memberi kepastian prihal status eks Kantor Dinas Sosial yang berada di perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi. Apakah akan hibahkan kepada KPU atau tidak.

BACA JUGA: Petani Tewas Disambar Motor

Sekretaris KPU Benteng, Raja Sahnan, S.IP, MM mengatakan, hingga saat ini Pemkab Benteng tak memberikan keputusan apa-apa.

Sedangkan sewa kantor KPU saat ini, akan habis pada bulan November mendatang. Kemudian pihaknya juga sudah didesak oleh KPU Provinsi untuk segera pindah dan tidak memperpanjang sewa kantor.

"Tidak ada kepastian prihal hibah tersebut. Sebab kita tidak berani pindah ke gedung tersebut apabila belum ada surat rekomendasi atau surat resmi dari Pemkab Benteng,’’ ujarnya.

Raja menambahkan, beberapa hari yang lalu, Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono berkunjung ke kantor KPU Benteng.

Dalam kunjungan ini kedua belah pihak sempat membahas terkait polemik yang terjadi antara KPU dan Pemkab.

DPRD Benteng sudah berjanji akan segera melakukan pemanggilan Pemkab Benteng untuk menyelesaikan permasalahan ini.

BACA JUGA: Puncak HLN ke 76, UP3 Bengkulu Gelar GoBar

‘’Nanti DPRD akan menjadi mediator dalam permasalahan ini, mencari jalan keluar bersama ataupun solusi terbaik. Ketua DPRD juga mendukung jika eks kantor Dinsos yang berdiri di lahan milik KPU Benteng tersebut dihibahkan ke kita KPU Benteng. Kita berharap DPRD segera membantu dalam penyelesaian permasalahan ini agar semuanya selesai dan kita mendapatkan kepastian,’’ tegasnya . (jee) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: