7.926 Pelanggan PLN Terancam Diputus
KANTOR PLN: Kantor PLN Rayon Bintuhan mengambil langkah tegas terhadap pelanggan PLN yang menunggak. (Foto: Windi/RB)
KAUR - PLN Rayon Bintuhan mulai mengambil langkah tegas terhadap pelanggan PLN menunggak tagihan listrik di area PLN Bintuhan. Hingga Oktober ini, jumlah tunggakan cukup tinggi yakni mencapai Rp 1,6 miliar. Bahkan tunggakan pembayaran tagihan listrik pelanggan terjadi hingga tiga bulan.
“Dengan kondisi seperti ini kita secara rutin kita lakukan pemutusan sambungan bagi mereka yang menunggak sudah di atas dua bulan,” kata GM Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bintuhan, Novian Perindo.
Dikatakannya, ada sekitar 7.926 pelanggan masih menunggak kewajibannya dan terancam diputus. Di mana untuk menekan tunggakan pelanggan tersebut, pihaknya telah melakukan penagihan door to door. Untuk pemutusan sementara sambungan listrik dilakukan secara tegas yakni dengan memutus aliran listrik sementara mulai dari tunggakan dua bulan.
“Selain melakukan penagihan secara door to door juga kita mulai melakukan pemutusan, dan sampai kini sudah ada sekitar lima pelanggan yang kita putus sementara. Bongkar rampung tiga pelanggan dan proses berhenti langganan enam pelanggan,” terangnya.
Ia menambahkan, pemutusan aliran listrik untuk penunggak tagihan dua bulan dilakukan dengan cara memutus aliran MCB atau kabel arus. Kemudian jika selama dua bulan tidak juga dibayar setelah pemutusan aliran listrik, pihak PLN akan mencabut langsung KWH meteran listrik pelanggan.
“Kalau sudah sampai 3 bulan masih belum dibayarkan kita langsung melakukan pemberhentian sebagai pelanggan PLN. Makanya kita imbau kepada pelanggan pascabayar yang masih menunggak agar segera dibayar sebelum kita putus,” tegasnya. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: