Serangan Umum 1 Maret Bakal Jadi Hari Besar Nasional
rakyatbengkulu.com, NASIONAL - Rencana untuk menetapkan momen Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai hari besar nasional terus dikaji.
Opsinya, momen serangan Belanda dalam Agresi Militer II kepada Kota Jogyakarta itu akan menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Guna membahasnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambangi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kepatihan, (1/10).
BACA JUGA: Sultan Minta Aparat Usut Tuntas Dugaan Pencairan Klaim Dana Covid 19 Fiktif
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menerima usulan Gubernur DIJ sejak tahun 2018.
Atas usulan tersebut, lanjut dia, Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk melakukan rapat koordinasi. Hasilnya, pada 2 Oktober 2019 diputuskan Kemendagri untuk menindaklanjuti usulan tersebut sekaligus menjadi Kementerian Pemrakarsa.
"Memfollow up untuk bekerjasama atau mendalami usulan pemerintah provinsi, bapak gubernur DIY," ujar Tito.
Mantan Kapolri itu menjelaskan, prosesnya saat ini masih dalam kajian. Sebab, sebelum diputuskan ada prosedur yang harus dijalani. Sesuai aturan hukum, penetapan hari besar harus diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Nah, pembentukan Keppres harus melalui kementerian pemrakarsa dan dilanjutkan dengan rapat antar kementerian/lembaga. "Hasil rapat itulah nanti akan disampaikan usulan kepada bapak presiden," jelasnya.
Sejauh ini, pemerintah DIJ sudah melakukan sosialisasi dan menyiapkan naskah akademik tentang usulan tersebut. Selain itu, juga sudah ada 58 elemen masyarakat yang memberikan dukungan atas rencana tersebut.
Namun, lanjut Tito, pemerintah pusat ingin agar naskah akademik diperkuat. Pihaknya menginginkan agar narasi tidak hanya bersifat lokal, namun juga nasional.
Libatkan Presiden
Mengingat peristiwa tersebut memiliki dampak nasional yang kuat dalam mempertahankan kemerdekaan.
Sehingga masih harus dilakukan beberapa penguatan termasuk sosialisasi lanjutan oleh Pemprov DIJ pada akhir bulan mendatang.
BACA JUGA: Penumpang Pesawat Kini Boleh Antigen
"Dengan narasi akademik yang lebih kuat kita akan segera, Kemendagri segera setelah webinar nanti kami akan ajukan surat untuk rapat antar kementerian ke bapak Mensesneg," tegasnya.
Tito sendiri, mengaku sangat menghormati perjuangan heroik warga Yogyakarta saat itu. Namun untuk menetapkan menjadi hari besar nasional, keputusannya harus melibatkan banyak kementerian dan Presiden Jokowi.
Sementara itu, Gubernur DIJ Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, usulan tersebut berasal dari masyarakat. Hal itu tidak terlepas dari kebiasaan masyarakat Yogyakarta yang setiap tahun selalu menyelenggarakan peringatan 1 Maret.
"Masyarakat akhirnya berharap bagaimana 1 maret itu jadi hari besar nasional, sehingga aspirasi itu kami tindak lanjuti," pungkasnya. (far/jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: