HONDA

Inspektorat Audit Desa Terlibat Pengadaan Bibit Sawit Palsu

Inspektorat Audit Desa Terlibat Pengadaan Bibit Sawit Palsu

 

SELUMA - Sejumlah desa di Kabupaten Seluma yang terlibat pengadaan bibit sawit palsu terutama seluruh desa di Kecamatan Talo Kecil dan kecamatan lainnya akan diaudit dan dilakukan pembinaan.

Hal ini setelah Polda Bengkulu melakukan pengungkapan tiga tersangka penyedia bibit sawit palsu, asal Provinsi Riau yang dijual kepada desa-desa di kabupaten ini. BACA JUGA: Pembelian Kecambah Sawit “Palsu”, Ada Indikasi Dugaan Korupsi Dana Desa

Namun, diduga desa melakukan penggelembungan harga dari program Dana Desa (DD) Padat Karya Tunai.

"Perintah bupati meminta seluruh kecamatan melakukan pendataan pada desa-desa yang terlibat pengadaan bibit sawit palsu. Setelahnya akan dilakukan audit dan pembinaan melalui auditor," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, M.Si.

Ia mengatakan, sejumlah desa di Kecamatan Talo Kecil telah dilakukan pemanggilan oleh Inspektorat Seluma.

Sementara pihaknya menunggu untuk tindaklanjuti.

“Kades di desa-desa tersebut kita sendiri belum memanggilnya, tapi sudah dipanggil Inspektorat. Terutama desa di Talo Kecil, dan kecamatan lain sudah kita konfirmasi. Ke depan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan hasil Inspektorat,"  terangnya.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA menerangkan sudah ada koordinasi dari Polda Bengkulu dengan Inspektorat terkait pengadaan bibit sawit tersebut.

Mereka meminta pihaknya melakukan tindaklanjut dari pengembangan yang dilakukan Polda Bengkulu bahwa ditemukan ada    keterlibatan pihak desa.

"Intinya kita siap jika diminta oleh Polda Bengkulu untuk melakukan audit," ujarnya.

Data terhimpun, Polda Bengkulu telah penetapkan tiga tersangka warga asal Provinsi Riau, sebagai menyedia bibit sawit palsu  yang dibelikan oleh desa-desa di Kabupaten Seluma. BACA JUGA: Harga Pupuk Naik, Petani Kian Sulit

Namun hasil pengembangan penyidik menemukan keterlibatan desa dalam pengadaan bibit tersebut.

Hal ini ada dugaan penggelembungan harga yang dilakukan oleh desa dengan menggunakan dana desa (DD) tahun 2021.(juu)

Simak Video Berita    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: