HONDA

Tujuh Remaja Jual Obat dan Praktik Medis Ilegal

Tujuh Remaja Jual Obat dan Praktik Medis Ilegal

KEPAHIANG - Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang mengamankan tujuh orang remaja. Mereka diduga kuat melakukan tindak pidana penjualan obat dan praktik medis ilegal, karena bukan oleh ahlinya.

Mereka, OK (17), MR (21) dan ER (28) warga Kota Palembang Sumsel. Kemudian VT (19) Kabupaten Musi Rawas Sumsel, JA (18) warga Kota Lubuk Linggau Sumsel, GD (17) dan IN (18) warga Desa Dataran Tapus Kecamatan Rejang Lebong (RL). BACA JUGA: Ayah dan Dua Anak Ditahan

Diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang sekitar pukul 15.00 WIB kemarin (4/11) di salah satu rumah di Pasar Tengah Kelurahan Pasar Kepahiang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan obat-obatan herbal yang dijual oleh ketujuh remaja tersebut.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH mengungkapkan, para remaja ini menjual obat-obatan dengan cara turun dari desa ke desa di Kabupaten Kepahiang.

Selain itu mereka juga membuka jasa pengobatan akupuntur bagi warga yang mengeluhkan sakit. Mengeluarkan resep pengobatan medis.

“Mereka terancam dipidana karena tanpa keahlian melakukan praktik medis. Untuk obat-obatan yang dijual jenis herbal, dan memang obat-obatanya setelah kita cek terdaftar di BPOM. Namun yang jadi persoalannya, mereka bertujuh ini bukan ahli di bidang medis,’’ terang Malau.

Dari Rumah ke Rumah
Malau kembali menegaskan bahwa ketujuh remaja tersebut hanya berlatar belakang pendidikan SMA/SMK sederajat. Hal inilah yang jadi latar belakang bagi aparat untuk mengamankan mereka. Juga diketahui sudah 4 bulan melakukan praktik pengobatan di Kabupaten Kepahiang.

“Mereka ini setiap hari berjualan ke desa-desa dan ke rumah-rumah warga. Menjual produk-produk medis tersebut. Saat ini masih kita amankan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Juga kita akan panggil pimpinan perusahaan tempat ketujuh remaja ini bekerja untuk dimintai keterangan,” kata Malau.

Data terhimpun dari pengakuan salah seorang remaja yang ikut diamankan bahwa mereka diorganisir oleh salah satu perusahan asal Pelembang Sumatera Selatan (Sumsel) yakni PT. Sagandah Prima Nusantara (SPN). BACA JUGA: Tertidur Nonton Video Prakerja, Mama Muda Dianiaya Suami

“Kami baru 4 bulan di sini (Kepahiang, red). Sistem kerja kami dari satu tempat ke tempat lain. Kami mengobati orang dengan cara akupuntur dan memberikan obat dari yang kami jual. Untuk upah, kami dapat dari hitungan obat-obatan yang kami jual,’’ sebut salah satu remaja berinisial IN. (sly)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: