HONDA

Giliran Dewan Seluma Minta Naik Tunjangan, Ini Rinciannya

Giliran Dewan Seluma Minta Naik Tunjangan, Ini Rinciannya

SELUMA - Seperti yang tengah diupayakan wakil rakyat di Kabupaten Kepahiang, langkah untuk menaikan tunjangan anggota DPRD juga tengah berjalan di Kabupaten Seluma.

Ini diketahui setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma, saat ini sedang membahas RancanganPeraturan Bupati (Perbup) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma.

BACA JUGA: Anggaran Defisit, Dewan Minta Naik Tunjangan

Tentu pembahasan dilakukan setelah adanya permintaan dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seluma, untuk menaikan tunjangan perumahan dan transportasi yang mereka terima tiap bulannya.

Usulan yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Seluma, tunjangan yang mereka terima per bulannya mencapai Rp 36 juta.

Diantaranya tunjangan perumahan diminta naik dari Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan menjadi Rp 16 juta sampai Rp 18 juta per bulan.

Tunjangan transportasi dari Rp 12 juta hingga 17 juta per bulan, diminta naik menjadi Rp 18 juta sampai Rp 20 juta per bulan.

“Kemarin sudah disampaikan kajian dari ahli. Jadi sekarang pembahasan tingkat TAPD, nanti jika memang tidak menyalahi aturan dan bisa diakomodir di keuangan daerah maka akan disepakati,” kata Asisten I Pemkab Seluma Mirin Najib, SH, MH, Jumat (5/11).

Selain tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, dewan juga mendapatkan tunjangan komunikasi dan tunjangan lainnya selain gaji pokok.

BACA JUGA: Harap Maklum, Anggaran Perjalanan Dinas Tak Akan Diakomodir

Dewan juga mendapat hak uang lainnya saat melakukan kegiatan dinas luar daerah. “Kalau sekarang tunjangan transportasi Rp 12 juta dan perumahan Rp 4-5 juta, namun untuk kenaikan akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini usulan tersebut masih dalam kajian TAPD. Jika sesuai dengan tim appraisal, maka nantinya usulan tunjangan transportasi dan perumahan tersebut akan disetujui oleh TAPD.

“Sejauh ini masih kita bahas, sehingga kalau memang sudah sesuai dengan aturan nantinya akan kita setujui. Namun ini tergantung dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Tunjangan tersebut akan diberikan kepada 27 anggota DPRD Seluma karena mereka tidak mendapatkan fasilitas perumahan dan kendaraan dinas.

“Ini diberikan bagi anggota DPRD Seluma yang memang tidak diberikan fasilitas rumah maupun kendaraan dinas,” sampainya. Sebelumnya sempat ada kenaikan tunjangan kendaraan dinas dan perumahan dinas pada tahun 2018. Rincian untuk tunjangan perumahan dinas Rp 9 juta dan kendaraan dinas Rp 16 juta per bulan. Atau total Rp 25 juta per bulan, ini menjadi temuan BPK RI perwakilan Bengkulu pada LHP tahun 2019. (juu) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: