HONDA

Save Gajah Sumatera, Kemah Tolak Batu Bara

Save Gajah Sumatera, Kemah Tolak Batu Bara

BENGKULU UTARA – Ratusan pemuda yang terdiri dari 34 ormas pemerhati lingkungan menggelar kemah di kawasan Pusat Latihan Gajah (PLG) dan kawasan Wisata Sebelat.

Kemah ini dalam rangka aksi untuk melakukan penolakan rencana keberadaan tambang batu bara (BB) PT Inmas Abadi yang kini masih dalam pengurusan izin. BACA JUGA: Selamatkan Bentang Seblat, Tolak Tambang Batu Bara PT Inmas Abadi

34 ormas ini adalah ormas yang ada di Provinsi Bengkulu bergabung dengan masyarakat dan pemuda wilayah Kecamatan Marga Sakti Seblat dan Putri Hijau. Kemah dilakukan di Desa Suka Baru yang merupakan kawasan wisata.

Ibnu Majah tokoh pemuda masyarakat suku Pekal menuturkan kemah dilakukan mulai kemarin hingga besok. Sore kemarin, sudah ada hampir 200 pemuda berada di lokasi wisata mendirikan tenda dan dipastikan akan terus bertambah hingga hari ini. BACA JUGA: Pascajembatan Air Nipis Ambruk, Petani Terdampak Luas

“Kegiatan yang kita lakukan intinya untuk penolakan tambang. Namun dilakukan dengan cara berkemah dan beberapa kegiatan termasuk aksi teaterikal pada malam harinya,” kata Majah.

Ormas-ormas ini sepakat untuk meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK) untuk tidak menerbitkan izin Amdal perusahaan batu bara yang kini tengah masa pengurusan. Ini lantaran aktifitas tambang yang direncanakan dikhawatirkan akan merusak habitat Hutan Taman Wisata Alam (TWA) Sebelat.

“Selain itu juga wilayahnya berdekatan dengan hutan lindung dan hutan konservasi. Kami minta Ibu Menteri LHK untuk tidak menerbitkan izin AMDAL,” katanya.

Gajah Punah

Selain itu kawasan lokasi berdirinya tambang juga masuk dalam kawasan PLG. Sedangkan di Bengkulu Utara PLG Sebelat adalah satu-satunya PLG yang sekaligus tempat pelestarian gajah di Provinsi Bengkulu yang terancam punah jika ada aktifitas tambang.

“Jika ada aktifitas tambang, kita meyakini PLG akan punah dan kelestarian gajah akan terganggu oleh aktifitas tambang tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara Ir. Alfian, MM menuturkan sudah menerima surat dari Aktivis lingkunagn terkait penolakan pengajuan izin Amdal ke Kementerian LHK tersebut.

Ia juga sudah menyampaikan hal ini ke Dinas LHK Provinsi Benkgulu terkait protes masyarakat dan aktivis lingkungan.

“Kami juga memastikan faktor kelestarian lingkungan untuk menjadi pertimbangan penting. Sehingga apa yang menjadi aspirasi dan protes tersebut akan kita sampaikan ke Dinas LHK Provinsi Bengkulu,” pungkas Alfian. (qia)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: