HONDA

Curigai Harga Murah, Waspada Pupuk Palsu Beredar

Curigai Harga Murah, Waspada Pupuk Palsu Beredar

KOTA MANNA – Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) dan Polsek Pino Raya mendatangi gudang penampungan pupuk di rumah Em (25), Desa Padang Serasan, Pino Raya, Jumat (5/11). Dari gudang itu polisi menemukan ada 24 ton pupuk merek Mutiara.

Polisi lantas mengambil sampel pupuk itu untuk dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan. Polisi juga meminta keterangan dua orang asal Jawa Tengah yakni Pa dan Ad di Mapolres Bengkulu Selatan. Keduanya adalah sopir dan kernet yang membawa pupuk dari Jawa Tengah ke Kabupaten Bengkulu Selatan.

Setelah mendapatkan keterangan dari Pa dan Ad, Unit Tipidter memanggil Su (40) warga Jawa Tengah yang diduga sebagai pemilik 24 ton pupuk merek Mutiara tersebut. Lantaran sudah di Bengkulu, Su tiba di Mapolres Bengkulu Selatan sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat diwawancarai, Su membantah apabila pupuk yang ia bawa dari Jawa Tengah tersebut palsu. Sebab dia mempunyai dokumen lengkap dan izin. Ia pun menunjukkan izin produksi dari PT Gresik Nusantara Fertilizer.

"Kalau soal surat dan izin lengkap. Harga jual kami Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu. Jenis pupuk ini adalah pembelah tanah," kata Su.

Su mengungkapkan pihaknya baru pertama kali masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan untuk memasarkan pupuk. Perihal diamankan oleh polisi ia mengaku tidak tahu. Sebab dirinya mengklaim apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dan pupuk tersebut bukan palsu.

"Baru pertama masuk ke sini (Kabupaten BS). Kami mencoba memasarkan," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubulon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan KBO Reskrim Ipda Priyanto menjelaskan, pihaknya saat ini hanya sebatas mengamankan. Dan belum ada penetapan tersangka.

Priyanto mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya akan melakukan uji lab terhadap pupuk tersebut. Sebab 24 ton pupuk jenis Mutiara ini diduga palsu lantaran harganya cukup murah. Di pasaran pupuk jenis ini dijual seharga Rp 600 ribu hingga Rp 650 ribu.

"Kita amankan beberapa sampel di bawa ke Mapolres. Nanti uji coba ke lab untuk memastikan asli atau palsu," ujar Priyanto.

Priyanto menegaskan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan aparat terhadap pupuk yang masuk ke Bengkulu Selatan. Pihaknya tidak ingin masyarakat petani merugi akibat adanya pupuk palsu.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"