Serapan DD Rendah, Lebong Terancam Disanksi
TUBEI - Serapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lebong tahun ini berada di posisi paling rendah se Provinsi Bengkulu. Hingga periode Oktober, realisasi serapan DD belum sampai 50 persen dari pagu Rp 79,8 miliar. Begitu juga serapan ADD berada pada persentase yang sama dari pagu Rp 37 miliar.
Atas kondisi itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta 93 pemerintah desa (pemdes) se Kabupaten Lebong segera mengejar ketertinggalannya. Itu agar Lebong tidak disanksi penundaan transfer dana daerah dari pusat untuk tahun 2022. ''Seharusnya di tahap pertama dan kedua, desa sudah merealisasikan 80 persen DD dan ADD,'' tegas Kopli.
Ia juga mendesak desa yang telah seratus persen menyerap DD dan ADD tahap II segera mencairkan dana mandiri desa tahap III. Soalnya hingga kemarin (5/11) masih ada desa yang belum pencairan DD dan ADD tahap II. ''Dengan sisa waktu efektif tahun anggaran yang tinggal dua bulan, saya khawatir DD dan ADD tahun ini tidak terserap penuh kalau pihak desanya tidak gesit,'' ungkap Kopli.
Sementara Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Heru Dana Putra, ST, M.Ak memastikan akan kembali menyurati seluruh pemdes segera menuntaskan DD tahap II. Termasuk di dalamnya harus melaksanakan kegiatan penanganan stunting. ''Yakni penanganan gagal tumbuh pada balita akibat gangguan gizi,'' tandas Heru.
Diketahui, tidak hanya terancam sanksi penundaan transfer DD tahun 2022. Jika DD tahun ini tidak terserap penuh, sisanya tidak akan masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Namun sisa dana yang belum terpakai akan ditarik oleh pusat. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: