Dinsos Rejang Lebong Tangani 9 ODGJ
CURUP – Selama tahun 2021 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong (RL) mencatat setidaknya ada 9 warga dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mereka tangani. Mereka berasal dari beberapa wilayah berbeda, mulai dari Kecamatan Curup Utara, Sindang Beliti Ulu (SBU), Curup Tengah, Selupu Rejang, Curup dan Kecamatan Sindang Kelingi.
Dijelaskan Kepala Dinsos RL Zulfan Effendi, S.Sos, MM didampingi Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Edi Wirman mengatakan, para ODGJ tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu. ‘’Total dari Januari hingga Oktober 2021 lalu sudah mencapai 9 orang dan rata-rata kambuhan,’’ sampai Zulfan.
Lanjut Zulfan, jumlah ODGJ yang dirujuk tahun 2021 ini jumlah lebih sedikit dari tahun 2020, di atas 10 orang. Karena memang ini terkait dengan pandemi Covid-19 yang membatasi jumlah pasien yang dirawat. Selain itu, mereka umumnya menderita gangguan jiwa yang diakibatkan depresi, faktor keturunan, termasuk karena pengaruh faktor kondisi ekonomi.
‘’Semuanya kita upayakan bisa mendapatkan pelayanan maksimal agar bisa semakin memperbaiki kondisi psikologis atau kejiwaannya dan nantinya bisa hidup normal lagi. Mereka juga semuanya telah memiliki kartu BPJS kesehatan atau KIS khusus ODGJ sehingga mereka bisa menjalani pengobatan untuk penyembuhan secara gratis,’’ demikian Zulfan.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: