HONDA

Tempo Seminggu, 7 Penyalahguna Narkotika Dibekuk

Tempo Seminggu, 7 Penyalahguna Narkotika Dibekuk

    BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sebanyak 7 tersangka penyalahgunaan narkotika berbagai jenis berhasil diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu. Ketujuh orang tersebut, berhasil diamankan petugas lantaran terlibat dalam 5 kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap dalam sepekan. BACA JUGA: Coba Tolong Teman, Malah Tenggelam di Eks Kolam Bebek Tapak Paderi Kasat Narkoba Polda Bengkulu Iptu Doni Juniansyah mengatakan, ketujuh pelaku diamankan atas keterlibatan 4 kasus sabu dan 1 kasus ganja. Ketujuh pelaku diamankan di lokasi dan waktu berbeda. "Kita berhasil mengamankan sebanyak 7 orang pelaku penyalahgunaan narkotika dari 5 kasus berbeda. Yakni 4 kasus penyalahgunaan sabu dan 1 kasus ganja," sampainya dalam konferensi pers yang digelar Selasa (9/11). Dari ketujuh orang pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 1,35 gram. Serta 1 paket dan 1 linting narkotika jenis ganja dengan total berat 1,74 gram. BACA JUGA: Susuri Sungai Cari Nenek Mulia yang Hilang Tiga Hari "Untuk para pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Bengkulu untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Sementara mereka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (tok) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: