Desember, Pengumuman SKD CPNS Kepahiang
KEPAHIANG – Jika tidak ada kendala, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepahiang baru akan dipublikasikan pada bulan Desember mendatang. Setelah mengumumkan hasil SKD, tahapan selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang yang rencananya akan digelar pada pertengahan Desember 2021.
Informasi itu diperoleh setelah Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Terkait hasil SKD CPNS Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 ini.
Untuk tahapan SKB akan disesuaikan dengan perangkingan hasil SKD yang dikeluarkan oleh BKN nantinya. Jadi bagi peserta yang mengikuti SKD beberapa waktu lalu, walaupun sudah memenuhi passing grade, belum pasti lolos untuk mengikuti tahapan SKB.
"Seleksi CPNS Kepahiang tinggal menunggu perangkingan dari BKN. Selanjutnya akan kita umumkan ke peserta yang sebelumnya telah mengikuti SKD. Dalam pengumuman nanti akan langsung dilakukan perangkingan oleh BKN. Bagi yang nilai passing grade-nya tinggi dan masuk dalam perangkingan, maka bisa dipastikan ikut SKB," terang Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH.
Ia mengatakan, pada dasarnya para peserta yang telah mengikuti SKD beberapa waktu lalu sudah mengetahui apakah diri mereka lulus atau tidak. Ini lantaran hasilnya bisa langsung diketahui oleh setiap peserta usai melaksanakan CAT.
Namun memang untuk perangkingan, mungkin para peserta yang merasa lulus SKD belum mengetahuinya. Karena perangkingan tersebut merupakan kewenangan dari BKN yang disesuaikan dengan formasi yang diambil oleh para peserta.
"Yang saat ini ingin diketahui oleh para peserta adalah rangking passing grade-nya. Karena sesuai aturan yang berlaku, untuk mengikuti SKB hanya rangking 3 besar saja dari setiap formasi yang akan diambil untuk tahap berikutnya,” bebernya.
Hasil perangkingan passing grade ini nantinya akan menentukan bisa atau tidaknya peserta untuk mengikuti SKB. Kalau misalnya formasi yang tersedia hanya 1 artinya jumlah peserta yang ikut SKB hanya 3 orang yang lulus passing grade tertinggi. “Selanjutnya ketika kuota formasi adalah 2, maka peserta yang ikut SKB akan dipilih sebanyak 6 orang, karena dalam SKB ini berdasarkan aturan yang berlangsung kelipatan 3,” terangnya.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: